Berita Nasional
Prabowo Diminta Evaluasi Polri, Berikut 4 Kasus Libatkan Polisi, Eks Kapolres Ngada hingga Sukatani
Amnesty International Indonesia minta pemerintah mengevaluasi Polri buntut maraknya kasus yang libatkan oknum belakangan ini.
TRIBUN-SULBAR.COM - Maraknya kasus tindak pidana yang dilakukan oleh oknum polisi belakangan ini, turut menjadi sorotan Amnesty International Indonesia.
Oleh sebab itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.
Pihaknya juga meminta DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengevaluasi Polri.

Hal ini diungkapkan Usman Hamid menyusul sejumlah kasus kekerasan, pencabulan, salah tangkap hingga intimidasi yang melibatkan polisi.
“Tanpa evaluasi yang serius dari Presiden, DPR, Kompolnas, Polri maupun pengawasan dan kontrol yudikatif, tidak mengherankan jika kasus-kasus serupa akan terus terjadi,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Korban Pelecehan Bertambah, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Ditetapkan Tersangka
Usman mengatakan, seharusnya polisi menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya.
“Polisi dididik, dilatih, dan dipersenjatai negara untuk melindungi warga, bukan malah melakukan pembunuhan di luar hukum seperti yang diduga terjadi di Sulawesi Utara maupun salah tangkap dan penganiayaan yang diduga menimpa seorang warga pencari bekicot di Jawa Tengah,” kata Usman Hamid
Menurut dia, jika tindakan para oknum ini dibiarkan, pemerintah dinilai telah membiarkan anggota polisi terus menerus melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Rentetan kasus ini harus menjadi alarm yang serius bagi kepolisian untuk segera melakukan reformasi yang menyeluruh di tubuh kepolisian,” ujar Usman Hamid.
Baca juga: PHBI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Dugaan Intimidasi Polisi Terhadap Band Sukatani
Dia menegaskan, kasus-kasus pelanggaran yang ada harus diusut tuntas secara transparan.
Lalu, pelakunya harus disanksi secara pidana agar menghadirkan keadilan bagi korban maupun keluarganya.
Lebih lanjut, Usman mengatakan, reformasi Polri harus dilakukan secara institusional dan mendalam untuk mencegah keberulangan kasus kekerasan oleh oknum polisi di masa depan.
“Reformasi di tubuh Kepolisian harus melibatkan perubahan sistemik, bukan sekadar revisi aturan atau pelatihan semata. Tanpa akuntabilitas yang nyata di tingkat pimpinan Polri, segala upaya untuk menghentikan kekerasan oleh aparat akan sia-sia,” kata Usman Hamid.
Selengkapnya, berikut rangkuman kasus yang melibatkan oknum polisi seperti dirangkum Tribun-Sulbar.com dari berbagai sumber.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Kasus Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayi Usia 2 Bulan, Status Asli DJP Terkuak
1. Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
4 Pesepakbola Belanda Resmi Menjadi Pertiwi untuk Timnas Putri Garuda |
![]() |
---|
Advokat Zaenal Mustofa yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan dan Teror Bom |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Isu Matahari Kembar dan Sikap Prabowo usai Para Menteri Menghadap Mantan Presiden |
![]() |
---|
Hari Kartini 2025, Ini 20 Quotes RA Kartini Cocok Jadi Kata-kata di Status Sosmed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.