Berita Mamuju
Kata Polda Sulabr Usai Temuan Minyakita di Mamuju Tak Sesuai Takaran
Kemasan yang seharusnya berisi 1.000 mililiter atau satu liter ternyata memiliki volume yang lebih sedikit dari yang tertera di label.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang beredar di pasar tradisional Mamuju ditemukan tidak sesuai dengan takaran.
Kemasan yang seharusnya berisi 1.000 mililiter atau satu liter ternyata memiliki volume yang lebih sedikit dari yang tertera di label.
Temuan ini diungkapkan oleh Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Iwan Wahyudi.
Baca juga: Kronologi Truk Isuzu Tabrak 2 Rumah dan 1 Mobil di Desa Bambu Mamuju
Baca juga: Angkot Terbakar di Polman Sempat Isi BBM di SPBU Sebanyak 5 Jeriken, Gosong Akibat Korsleting
Ia menegaskan bahwa minyak goreng dengan takaran tidak sesuai ini bukan berasal dari produksi lokal di Sulawesi Barat, melainkan dari luar daerah.
“Kami menemukan Minyakita dalam kemasan satu liter, tetapi isinya kurang dari yang seharusnya,” ujar AKBP Iwan Wahyudi dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (13/3/2025).
Untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam produksi lokal, Polda Sulbar telah melakukan pengecekan di berbagai wilayah.
Hasilnya, Minyakita yang diproduksi di Sulbar, terutama dalam kemasan bantal, masih sesuai dengan takaran standar.
"Alhamdulillah, setelah kami cek di beberapa wilayah, produksi lokal tetap sesuai standar dan tidak ditemukan kecurangan,” tegasnya.
Namun, masalah ditemukan pada Minyakita dalam kemasan botol satu liter yang berasal dari luar Sulbar.
Oleh karena itu, Polda Sulbar akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Warga Mamuju Serbu Pembagian Telur Gratis di CFD Arteri, Ditukar Pakai Kupon |
![]() |
---|
JOROK! Bahu Jalan Poros Kalukku–Mamuju Jadi Tempat Buang Sampah Meski Sudah Ada Larangan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.