Bansos PKH
Terjawab! Data PKH Warga Majene Berubah Jadi ASN Sepenuhnya di Desa Kata Pendamping PKH
Perubahan data itu dia tidak ketahui, ia baru ketahui setelah namanya keluar dari daftar KPM PKH.
TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE - Heboh data PKH warga Majene tetiba berubah menjadi ASN.
Akibatnya, warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene sudah tak lagi menerima manfaat.
Termasuk saat berobat.
Baca juga: Tak Ada Perayaan, HUT ke-23 Mamasa Lewat Paripurna DPRD Hasilkan Ini
Baca juga: Dituduh Curi Kotak Amal Masjid, Eks Komisioner KPU Mamuju Polisikan ASN Kemenag Sulbar
Terputusnya penerimaan manfaat ini karena data warga tersebut di sistem data berubah jadi ASN.
Lalu siapa yang mengubah data warga tersebut? Ini penjelasannya
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, angkat bicara terkait keluhan seorang ibu rumah tangga (IRT) kehilangan hak sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal tersebut akibat perubahan data kependudukan menjadi ASN padahal dia hanya seorang IRT yang sekolah sampai sekolah dasar.
Perubahan data itu dia tidak ketahui, ia baru ketahui setelah namanya keluar dari daftar KPM PKH.
Selain PKH, akibat perubahan datanya dia juga tak lagi jaminan BPJS kesehatan gratis.
Pendamping PKH, Anwar, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam perubahan data penerima manfaat.
"Kami hanya bertugas mendampingi dan memberikan arahan kepada para penerima manfaat. Kami tidak memiliki kewenangan dalam perubahan atau penghapusan data kependudukan," kata Anwar saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Selasa (11/3/2025).
Anwar menjelaskan, jika ada penerima manfaat yang ingin mengundurkan diri dari PKH, keputusan tersebut harus datang dari individu yang bersangkutan, bukan dari pendamping atau pihak lain.
"Kalau ada penerima yang mengundurkan diri, itu harus dilakukan secara pribadi. Kami tidak bisa menghapus atau menonaktifkan data siapa pun," tambahnya.
Lebih lanjut Anwar menegaskan, pendamping PKH tidak bisa memberikan tanggapan mengenai kasus perubahan data yang menyebabkan hilangnya bantuan sosial karena hal itu berada di luar wewenang mereka.
Menurutnya kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama bagi penerima manfaat yang bergantung pada bantuan sosial.
Ia menegaskan, perubahan data ada pada wewenangnya desa bukan di pendamping PKH.
"Jadi tergantung di desa pak kami sama sekali tidak pernah ubah data," ungkapnya.
Dia mengimbau warga untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait perubahan data kependudukan agar tidak mengalami kendala serupa.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Pj Kades Bonde Utara Majen Janji Perbaiki Data Penerima Bansos PKH |
![]() |
---|
Kata Dinas PMD Majene Soal Warga Bonde Utara Tak Lagi Terima PKH, Salah Siapa? |
![]() |
---|
Gegara Beda Pilihan di Pilkada? Banyak Warga Bonde Utara Majene Tak Lagi Terima PHK |
![]() |
---|
Tangis Warga Bonde Majene Pecah di Kantor Desa Usai Tak Lagi Terima Bansos PKH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.