Bansos PKH

Tangis Warga Bonde Majene Pecah di Kantor Desa Usai Tak Lagi Terima Bansos PKH

Baginya, kartu BPJS sangat berarti untuk keluarganya yang tak mampu membayar biaya pengobatan secara mandiri.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Nurul
Nurul (kanan) ibu rumah tangga (IRT) di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulbar, saat berkumpul di rumah, Sabtu (8/3/2025). Nurul kaget sudah tidak bisa menerima manfaat PKH karena datanya berubah jadi ASN hingga akhirnya meminta pertanggungjawaban pihak aparat desa. 

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE, – Sejumlah warga kurang mampu di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, tak kuasa menahan kecewa setelah mengetahui bahwa mereka tak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Salah satu warga, Nurul, bahkan sampai menangis dan meraung-raung di kantor desa, memohon agar datanya dikembalikan.

“Saya tidak apa-apa kalau PKH mau dicabut, tapi jangan BPJS! Kami menderita kalau BPJS dicabut, "kata Nurul sata dikonfirmasi Tribun Sulbar. Com via telepon Selasa (11/3/2025). 

Baca juga: Kepala Desa dan Aparat Desa di Mamasa Akan Terima Insentif Mulai Juli 2025, Ini Besarannya

Baca juga: Dituduh Curi Kotak Amal Masjid, Eks Komisioner KPU Mamuju Polisikan ASN Kemenag Sulbar

Baginya, kartu BPJS sangat berarti untuk keluarganya yang tak mampu membayar biaya pengobatan secara mandiri.

Namun, upayanya mencari kejelasan justru berujung pada perlakuan tidak menyenangkan.

Saat mengonfirmasi ke operator desa, Nurul malah dibentak dan diminta untuk tidak banyak bertanya.

“Saya cuma ingin tahu kenapa bansos saya hilang, tapi malah dibentak. Harusnya mereka menjelaskan, bukan marah-marah ke warga,” keluhnya.

Beberapa warga lain yang mengalami nasib serupa juga merasakan ketidakadilan. Mereka awalnya terdaftar sebagai penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tiba-tiba bantuan mereka dihentikan tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Bonde Utara, Imran, membantah bahwa perubahan data dilakukan dengan sengaja.

Ia mengakui dirinya merupakan operator SIKS-NG, namun menurutnya tidak mudah untuk mengubah status warga dalam sistem tersebut.

“Tidak mungkin data masyarakat diubah begitu saja, misalnya dari nelayan menjadi ASN, itu pasti error di aplikasi. Semua harus merujuk ke data asli,” ujarnya kepada wartawan Selasa (11/3/2025). 

Meski begitu, ia membenarkan bahwa setelah dicek, beberapa nama memang mengalami perubahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Ia juga menyebut ada pernyataan dalam sistem yang menyatakan bahwa beberapa penerima PKH sudah tidak layak menerima bantuan berdasarkan usulan dari pemerintah daerah.

Hingga kini, warga yang kehilangan bansos mereka masih belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas perubahan data tersebut.

Mereka berharap ada transparansi dalam pengelolaan bansos dan meminta pemerintah untuk turun tangan agar hak mereka tidak hilang begitu saja.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved