Berita Sulbar
Gubernur SDK Sebut Penolakan Masyarakat dan Perizinan Lama Hambat Investasi di Sulbar
Menurutnya, kondisi itu disebabkan berbagai faktor, mulai dari proses perizinan panjang hingga adanya penolakan dari kelompok masyarakat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyoroti minimnya investasi di Sulbar.
Menurutnya, kondisi itu disebabkan berbagai faktor, mulai dari proses perizinan panjang hingga adanya penolakan dari kelompok masyarakat.
Hal itu disampaikan Suhardi Duka dalam forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Gubernur Sulbar SDK Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Atasi Kemiskinan Ekstrem
SDK mengungkapkan, banyak pengusaha memakan waktu yang cukup lama bahkan sampai satu ltahun ebih hanya untuk mengurus izin ditambah lagi dengan berbagai macam pungli dan sebagainya.
"Setelah dipegang izin, dia kontrak kerjasama dengan yang lain. Karena intinya dia sudah pegang izin, dia pastikan dia kerja. Setelah dia kerja tidak bisa dia kerja. Terjadi gangguan masyarakat. Padahal Izinnya ada. Kontraknya dengan orang lain juga sudah ada. Akhirnya daerah ini menjadi daerah yang buruk di mata dunia usaha. Kalau daerah yang buruk di mata dunia usaha tenggelam daerah ini," pungkas SDK.
Bahkan, kata dia, baru-baru ini ada pengusaha yang sudah memiliki izin bahkan kapalnya sudah didatangkan namun mendapatkan penolakan.
"Bapak perlu tahu bahwa untuk mendatangkan kapal itu mahal loh," ujarnya.
Olehnya, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada investor, Gubernur SDK menegaskan, di masa kepemimpinannya, izin yang telah dikeluarkan harus dihormati dan dijaga.
"Saya tidak akan keluarkan izin kalau ada masalah dibawa. Tapi kalau sudah keluar izin, harga diri saya sebagai gubernur. Jadi perhatikan betul (sebelum mengeluarkan izin). Kau yang bertanggungjawab kalau kasi keluar izin," tegasnya. (*)
Rp352,8 Juta Disalurkan Pemprov Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3.000 Nelayan Sulbar |
![]() |
---|
79 KK Miskin Ekstrem di Desa Tasokko Mateng Masing-masing Diberi Rp2 Juta dari Pemprov |
![]() |
---|
Pemprov Sulbar Kucurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene |
![]() |
---|
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.