Berita Mamuju

3 Pria di Mamuju Ditangkap Saat Asyik Main Judi di Pasar Lama, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
MAIN JUDI POKER - Tiga pria di Mamuju ditangkap personel Polresta Mamuju usai kedapatan main judi kartu poker di kawasan Pasar Lama, Mamuju pada Kamis (6/3/2025). Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang jutaan rupiah yang digunakan ketiganya sebagai taruhan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tiga pria di Mamuju ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju, setelah kedapatan bermain judi kartu poker pada Kamis (6/3/2025) dini hari tadi.

Ketiganya saat bermain judi kartu poker di kompleks ruko Pasar Lama, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp M. Reza Pranata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” ujar Kasat Reskrim

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama dalam menyambut bulan suci ramadhan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved