Kasus Pemukulan Wartawan
Mudasir Anggota Satpol PP Kota Ternate Pukul 2 Wartawan Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
Mudasir ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.
TRIBUN-SULBAR.COM - Anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Ternate Bernama Mudasir, ditetapkan tersangka kasus pemukulan terhadap dua jurnalis di Kota Ternate, Maluku Utara yakni Fitriyanti Safar dan wartawan Tribun-Ternate.com Julfikram Suhadi.
Keduanya kena pukul Mudasir, Ketika meliput aksi Indonesia gelap di kantor Wali Kota Ternate beberapa Waktu lalu.
“Terlapor M (Mudsir) sudah ditetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira pada Rabu (5/3/2025).
Mudasir ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.
"Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapanya.
Dalam waktu dekat, pelapor kedua Fitriyanti Safar akan Kembali dipanggil untuk dimintai keterangan lanjutan.
Penyidik Polres Ternate mengantongi rekaman CCTV Kantor Wali Kota Ternate sebagai bukti, kemudian 7 orang saksi dari Jurnalis juga telah dimintai keterangan.
Awal Mula Pemukulan
Kejadian bermula Ketika Julfikram Suhadi dan Fitriyanti Safar sedang meliput aksi mahasiswa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate sekitar pukul 15:00 WIT.
Julikram ketika itu sedang mengambil gambar aksi massa yang terlibat keributan dengan petugas Satpol PP.
"Tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya.
Saat tangannya dipukul, lanjut Julfikram, ia sempat marah dan mengatakan ke oknum Satpol PP tersebut bahwa dirinya wartawan.
Baca juga: 100 Titik Jalan Lubang Malunda Hingga Banggae Timur Majene Akan Ditambal Sebelum Puncak Mudik
Baca juga: Bupati Mamasa Welem Akan MoU Kejaksaan Proses Temuan BPK Rp 81 Miliar Tidak Dikembalikan Eks Pejabat
Namun tiba-tiba, ia dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.
"Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tandasnya.
Kronologi Menurut Terduga Pelaku Mudasir
Pada saat unjuk rasa berlangsung, Mudasir dan rekan Satpol PP lainnya yang berada dilokasi sudah lakukan pengamanan.
Berselang beberapa lama, unjuk rasa mulai memanas atau menjurus ke arah ricuh.
"Saya bergerak menuju ke depan pintu kantor Wali Kota, untuk turut membantu sesama teman-teman petugas."
"Dengan tujuan melerai kondisi chaos antara massa dan petugas."
"Dan saya pun berada di posisi barisan ketiga (paling belakang) dari teman-teman petugas lainnya," papar Mudasir menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.
Tak berselang lama ia melihat seseorang diamankan dari tengah-tengah kerumunan di dalam halaman kator Wali Kota Ternate.
Di dalam pikirannya, seseorang itu adalah salah satu mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
"Setelah saya melihat ada yang diamankan, saya tidak lagi mendekat ke kerumunan tersebut."
"Dan saya lebih memilih untuk kembali ke depan pintu kantor Wali Kota, "kata Mudasir.
"Namun pada saat saya mau berjalan kesana, saat itu juga saya mendapat lemparan batu dari massa aksi."
"Lemparan batu itu mengenai wajah saya (bagian pipi) sebelah kiri dan menimbulkan bengkak/lebam, "jelasnya.
Emosi karena terkena lemparan batu, Mudasir lalu mengalihkan tujuannya ke seseorang yang diamankan tadi.
Dengan tujuan 'melampiaskan emosinya' karena di pikirannya seseorang itu adalah pengunjuk rasa.
"Tetapi dalam lakukan aksi pemukulan, tangan saya dihalangi orang-orang yang berada di lokasi."
"Sehingga tangan saya tidak mengenainya, dan saat itu langsung diamankan oleh teman-teman petugas," papar Mudasir.
"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."
"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."
"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.
Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.
"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."
"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."
"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, " tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul https://ternate.tribunnews.com/2025/03/05/oknum-satpol-pp-ternate-yang-pukul-wartawan-ditetapkan-tersangka
BREAKING NEWS: Kakek 65 Tahun di Kalumpang Mamuju Diduga Perkosa Nenek |
![]() |
---|
Korban Dugaan Keracunan MBG di Tapalang Bertambah Jadi 23 Siswa, 2 Dirujuk ke RSUD Mamuju |
![]() |
---|
Polri Tetapkan 959 Tersangka Demo Berujung Anarkis Agustus Termasuk di Sulbar, 295 di Bawah Umur |
![]() |
---|
Lirik Lagu Mandar Ala Peandarmi Sarau |
![]() |
---|
Saus Kedaluwarsa Diduga Picu Keracunan MBG, 13 Siswa di Tapalang Mamuju Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.