Kasus Pemukulan Wartawan

Mudasir Anggota Satpol PP Kota Ternate Pukul 2 Wartawan Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

Mudasir ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi, pelapor, terlapor, barang bukti rekaman video, rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Dok Humas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate
DITETAPKAN TERSANGKA : Terduga pelaku pemukulan jurnalis Tribunternate.com Mudasir (Duduk, Berkaos) diperiksa internal Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025) lalu.Kini dia telah ditetapkan tersangka oleh Polres Ternate kasus pemukulan terhadap dua jurnalis, salah satunya jurnalis Tribun-Ternate Julfikram Suhadi 

"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."

"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."

"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.

Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.

"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."

"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."

"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, " tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul https://ternate.tribunnews.com/2025/03/05/oknum-satpol-pp-ternate-yang-pukul-wartawan-ditetapkan-tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved