Berita Sulbar

SDK Evaluasi Program kerja OPD Pemprov Sulbar Cegah Kebocoran APBD, Anggaran Harus Tepat Sasaran

Suhardi Duka menjelaskan, inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai upaya pemerintah mengatasi kebocoran-kebocoran dalam APBN maupun APBD. 

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
SDK PIMPIN RAPAT - Gubernur Sulbar Suhardi Duka memimpin rapat evaluasi kinerja pembangunan daerah di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 4 Maret 2025. Gubernur Sulbar Suhardi Duka menuturkan, pelaksanaan evaluasi terhadap program OPD Pemprov Sulbar sebagai upaya awal melakukan penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -- Gubernur Sulbar Suhardi Duka melakukan evaluasi program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar, sebagai upaya awal penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.  

Selain itu, juga melakukan penyesuaian terhadap visi misi gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih. 

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (4/3/2025).

Turut mendampingi Plh Sekda Provinsi Herdin Ismail, Asisten III Amujib, Kepala Baperida Junda Maulana, dan Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo, dan sejumlah kepala OPD.

"Selain efisiensi juga lebih fokus pada anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan yang tidak terdampak langsung itu kita pastikan tidak alokasikan atau dihilangkan," ucap Suhardi Duka.

Suhardi Duka menjelaskan, inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai upaya pemerintah mengatasi kebocoran-kebocoran dalam APBN maupun APBD. 

Inilah yang menjadi tujuan dilakukan evaluasi di setiap OPD untuk memastikan jalannya efisensi anggaran APBD 2025. 

Baca juga: Warga Majene Ditangkap Kantongi Sabu, Ngaku Dapat Barang Haram dari Kabupaten Wajo Sulsel

Baca juga: 48 Motor Hasil Razia Balap Liar di Polman Diamankan, Boleh Ambil Setelah Lebaran

"Apa yang disajikan oleh lima OPD tadi memang masih banyak yang inefisiensi,  jadi pas lah dengan Inpres nomor 1 ini bahwa terjadi kebocoran, baik APBN maupun APBD itu dengan Inpres itu maka akan semakin dikurangi kebocoran itu. Semoga saja kita bisa lakukan dengan baik," tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved