Pembuangan Bayi

Sebelum Buang Bayinya Ibu Muda di Mamuju Konsumsi Obat yang Dipesan Melalui Aplikasi TikTok

Mino juga mengatakan, pelaku mengakui bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Gunawan alias Wawan sejak Agustus 2024.

Editor: Ilham Mulyawan
Humas Polresta Mamuju
PELAKU PEMBUANGAN BAYI - Pelaku pembuangan bayi (mengenakan mukena) saat diamankan polisi di Polsek Tapalang Mamuju, Selasa (25/2/2025). Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. 

IK diduga menggunakan obat untuk menggugurkan janinnya, lalu membuang bayi yang baru lahir ke sungai.  

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh tiga anak yang tengah dalam perjalanan pulang setelah memancing.

Ketiga saksi, yakni Adnan (12), Arif (11), dan Alga (12), merupakan siswa SD Negeri Kasambang. 

Awalnya, mereka mengira benda yang mengapung di sungai itu adalah boneka. 

Namun, setelah mendekat, mereka menyadari bahwa itu adalah jasad bayi. 

Temuan ini segera dilaporkan kepada warga sekitar yang kemudian meneruskannya ke pihak berwenang. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved