Pembuangan Bayi

Polisi Lacak Keberadaan Gunawan Pacar IK yang Tega Buang Bayinya ke Sungai Tapalang Mamuju

Saat ini polisi Polresta Mamuju tengah melacak keberadaan Gunawan, pria yang diduga sebagai ayah dari bayi malang tersebut.  

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Polresta Mamuju
PELAKU PEMBUANGAN BAYI - Pelaku pembuangan bayi (mengenakan mukena) saat diamankan polisi di Polsek Tapalang Mamuju, Selasa (25/2/2025). Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju terus mengusut kasus pembuangan bayi yang menggemparkan warga di muara Sungai Anusu, Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju

Saat ini polisi Polresta Mamuju tengah melacak keberadaan Gunawan, pria yang diduga sebagai ayah dari bayi malang tersebut.  

Baca juga: Rawan Kebakaran di Bulan Puasa, Damkar Mamuju Berikan Tips Cegah Kebakaran

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Penganiayaan Eks Presenter TVRI Sulbar

Bermula ketika seorang remaja berinisial IK (18) nekat membuang bayinya ke sungai pada Sabtu (22/2/2025). 

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara IK dan Gunawan.  

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bekerja untuk menemukan Gunawan. 

"Sudah lama ditahan orang tuanya (IK). Kalau Gunawan sementara dilacak keberadaannya," ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025). 

Jika lokasi Gunawan telah dipastikan, Polresta Mamuju akan berkoordinasi dengan Polres di wilayah tempat pria tersebut bersembunyi untuk melakukan penangkapan.  

"Dicari tahu dulu kepastian titik keberadaannya baru kemudian perbantuan penangkapan," pungkasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, IK dan Gunawan telah menjalin hubungan sejak Agustus 2024 dan berhubungan intim sebanyak dua kali. 

Namun, ketika IK mengetahui dirinya hamil pada Juli 2024, Gunawan menolak bertanggung jawab. 

Ia bahkan meminta IK menggugurkan kandungannya dan akhirnya kabur ke Kalimantan.  

Dalam kondisi tertekan dan putus asa, IK memesan obat misoprostol melalui aplikasi TikTok pada 12 Februari 2025. 

Ia mengonsumsi obat tersebut pada 21 Februari 2025 dan mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya melahirkan keesokan harinya di rumah neneknya.  

Sekitar 15 menit setelah melahirkan, IK membawa bayinya ke Sungai Anusu dan meletakkannya di aliran sungai hingga hanyut terbawa arus. 

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:  

- Satu unit handphone Vivo Y12 yang digunakan IK untuk memesan obat misoprostol.  

- Satu lembar daster yang dikenakan saat melahirkan.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved