Pembuangan Bayi
Polisi Lacak Keberadaan Gunawan Pacar IK yang Tega Buang Bayinya ke Sungai Tapalang Mamuju
Saat ini polisi Polresta Mamuju tengah melacak keberadaan Gunawan, pria yang diduga sebagai ayah dari bayi malang tersebut.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju terus mengusut kasus pembuangan bayi yang menggemparkan warga di muara Sungai Anusu, Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Saat ini polisi Polresta Mamuju tengah melacak keberadaan Gunawan, pria yang diduga sebagai ayah dari bayi malang tersebut.
Baca juga: Rawan Kebakaran di Bulan Puasa, Damkar Mamuju Berikan Tips Cegah Kebakaran
Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Penganiayaan Eks Presenter TVRI Sulbar
Bermula ketika seorang remaja berinisial IK (18) nekat membuang bayinya ke sungai pada Sabtu (22/2/2025).
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara IK dan Gunawan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bekerja untuk menemukan Gunawan.
"Sudah lama ditahan orang tuanya (IK). Kalau Gunawan sementara dilacak keberadaannya," ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025).
Jika lokasi Gunawan telah dipastikan, Polresta Mamuju akan berkoordinasi dengan Polres di wilayah tempat pria tersebut bersembunyi untuk melakukan penangkapan.
"Dicari tahu dulu kepastian titik keberadaannya baru kemudian perbantuan penangkapan," pungkasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, IK dan Gunawan telah menjalin hubungan sejak Agustus 2024 dan berhubungan intim sebanyak dua kali.
Namun, ketika IK mengetahui dirinya hamil pada Juli 2024, Gunawan menolak bertanggung jawab.
Ia bahkan meminta IK menggugurkan kandungannya dan akhirnya kabur ke Kalimantan.
Dalam kondisi tertekan dan putus asa, IK memesan obat misoprostol melalui aplikasi TikTok pada 12 Februari 2025.
Ia mengonsumsi obat tersebut pada 21 Februari 2025 dan mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya melahirkan keesokan harinya di rumah neneknya.
Sekitar 15 menit setelah melahirkan, IK membawa bayinya ke Sungai Anusu dan meletakkannya di aliran sungai hingga hanyut terbawa arus.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu unit handphone Vivo Y12 yang digunakan IK untuk memesan obat misoprostol.
- Satu lembar daster yang dikenakan saat melahirkan.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Sebelum Buang Bayinya Ibu Muda di Mamuju Konsumsi Obat yang Dipesan Melalui Aplikasi TikTok |
![]() |
---|
Polisi Cari Gunawan Ayah Bayi Dibuang ke Sungai Tapalang Mamuju, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Alasan Seorang Ibu di Tapalang Mamuju Tega Buang Bayi ke Sungai Lalu Kabur ke Kalimantan |
![]() |
---|
Ibu Tega Buang Bayi ke Sungai Gegara Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Kabur ke Kalimantan |
![]() |
---|
Polisi Kejar Ayah dari Bayi yang Dibuang Ibu Kandung ke Muara Sungai Tapalang Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.