Pembuangan Bayi

Sebelum Buang Bayinya Ibu Muda di Mamuju Konsumsi Obat yang Dipesan Melalui Aplikasi TikTok

Mino juga mengatakan, pelaku mengakui bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Gunawan alias Wawan sejak Agustus 2024.

Editor: Ilham Mulyawan
Humas Polresta Mamuju
PELAKU PEMBUANGAN BAYI - Pelaku pembuangan bayi (mengenakan mukena) saat diamankan polisi di Polsek Tapalang Mamuju, Selasa (25/2/2025). Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - IK (18) saat ini sudah diamankan di sel Polresta Mamuju, usai membuang bayinya di Sungai Anusu, Kelurahan Dayaginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada Sabtu (22/2/2025) lalu.

Saat dilakukan interogasi di Mapolsek Tapalang, terduga pelaku mengakui bahwa ia melahirkan bayi tersebut pada 22 Februari 2025 sekitar pukul 10.30 WITA di rumah neneknya di Kelurahan Dayaginna. 

Sekitar 15 menit setelah melahirkan, ia membawa bayi tersebut ke Sungai Anusu dan meletakkannya di aliran sungai hingga akhirnya bayi itu hanyut terbawa arus.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonsumsi obat misoprostol yang dipesannya melalui aplikasi TikTok pada 12 Februari 2025. Obat tersebut dikonsumsi pada 21 Februari 2025 dengan tujuan menggugurkan kandungan," ujar Kapolsek Tapalang H. Mino dalam keterangan resmi yang dirilis Polresta Mamuju

Mino juga mengatakan, pelaku mengakui bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Gunawan alias Wawan sejak Agustus 2024.

Namun pria tersebut tidak mau bertanggung jawab setelah mengetahui kehamilan pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu unit handphone Vivo Y12 warna hitam merah yang digunakan untuk memesan obat misoprostol.

Kemudian satu lembar daster yang dipakai pelaku saat melahirkan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Dua warga yang hendak memancing, menemukan benda mencurigakan di pinggir sungai. 

Baca juga: Polisi Cari Gunawan Ayah Bayi Dibuang ke Sungai Tapalang Mamuju, Begini Kronologinya

Baca juga: Alasan Seorang Ibu di Tapalang Mamuju Tega Buang Bayi ke Sungai Lalu Kabur ke Kalimantan

Awalnya, mereka mengira benda tersebut adalah boneka, namun setelah didekati, ternyata merupakan jasad seorang bayi. Keduanya segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

Kapolsek Tapalang menambahkan bahwa pihaknya dalam penanganan kasus ini menyerahkan ke unit PPA Satreskrim secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kini, aparat kepolisian tengah memburu ayah dari bayi tersebut yang dikabarkan melarikan diri ke kalimantan.  

Kapolsek Tapalang, AKP Mino, mengungkapkan bahwa IK telah diamankan dan saat ini berada di Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

"Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang membantu IK dalam aksi keji tersebut. Saat ini, fokus utama kami adalah mencari dan menangkap ayah dari bayi tersebut," ujar AKP Mino, Selasa (25/2/2025).  

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi malang itu diduga sengaja digugurkan oleh pelaku saat usia kandungan sudah mencapai tujuh bulan. 

PENEMUAN MAYAT BAYI - Polisi mengevakuasi mayat bayi yang ditemukan tiga anak SD di muara Sungai Dayangina, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (22/2/2025) sore.Polisi saat ini sedang mencari orangtua dan pelaku yang membuang mayat bayi tersebut.
PENEMUAN MAYAT BAYI - Polisi mengevakuasi mayat bayi yang ditemukan tiga anak SD di muara Sungai Dayangina, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (22/2/2025) sore.Polisi saat ini sedang mencari orangtua dan pelaku yang membuang mayat bayi tersebut. (Polresta Mamuju)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved