Berita Polman

Kios Warga di Desa Tandasura Polman Dimasuki Maling, Uang Rp10,9 Juta Hingga Tabung Gas Melon Lenyap

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mencari petunjuk terkait modus digunakan

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
PENYELIDIKAN POLISI - Polisi menyelidiki kasus pencurian di kios milik warga yang berada di di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Senin (24/2/2025). Korban kehilangan uang tunai Rp10,9 juta kemudian 5 tabung gas melon hingga rokok berbagai merek. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung, Polres Polewali Mandar (Polman), merespons laporan terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah kios penjualan yang berada di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Senin (24/2/2025).

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di kios tersebut.

Personil Polsek Tinambung segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti.

Menurut keterangan pemilik kios bernama Salbiah (41), awalnya pada minggu 23 Februari 2025 sekitar 21.30 Wita, korban mengunci kiosnya yang masih dalam keadaan aman lalu kemudian masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat.

Kemudian korban bangun sekitat pukul 0:30 WITA pada senin dini hari, tanggal 24 Februari 2025 untuk membuat kue yang akan dia jual.

"Ketika sedang membuat kue korban mendengarkan suara motor mondar – mandir di depan rumahnya lalu pada pukul 02.30 Wita Korban mendengarkan lagi ada satu unit mobil berhenti di depan rumahnya, namun korban tidak menghiraukan karena Korban mengira bahwa yangg datang adalah suami tetangganya yang baru datang dari Pasangkayu," uajr Iptu Haspar.

Lalu keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 Wita korban hendak membuka kiosnya karena ada pembeli tabung, namun ketika pintu kiosnya terbuka, korban mendapati kondisi kiosnya sudah berantakan dimana rokok berserakan di lantai dan laci meja juga terbuka.

Melihat kondisi kiosnya seperti itu, Korban memeriksa isi laci termasuk stoples tempat uang dan melihat uang sudah tidak ada.

Korban mengalami total kerugian sebesar Rp12.640.000.

Baca juga: Keluarga Pasien di RSUD Majene Keluhkan Pelayanan, Cairan Infus Bocor Hampir Sejam Baru Ditangani

Baca juga: Jadi Tahanan Rumah, Direktur Perumda Aneka Usaha Majene Sidang Klarifikasi di Pengadilan Negeri

Rinciannya uang tunai Rp10,9 juta kemudian tabung gas 5 buah isi 3 Kg hingga rokok berbagai merek juga lenyap diambil maling.

"Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mencari petunjuk terkait modus operandi yang digunakan," terang Haspar.

Polsek Tinambung mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta agar warga yang mengetahui informasi terkait kasus ini segera melaporkannya untuk mempercepat proses penyelidikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved