Pembobolan Kios
Kios di Tinambung Polman Dibobol Maling, Pemilik Rugi Belasan Juta Tabung Gas hingga Rokok Hilang
Pemilik kios bernama Salsabilah melaporkan aksi pencurian itu di Polsek Tinambung.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebuah kios di Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dibobol maling, Senin (24/2/2025).
Hal ini dibenarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung.
Baca juga: Polisi Mamuju Tengah Patroli Sisir Titik-titik Ini Hindari Pencurian hingga Premanisme
Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik di Pasar Tradisional Topoyo Mamuju Tengah, Cabai Rawit Rp 82 Ribu
Berdasarkan keterangan polisi, pemilik kios ditaksir rugi hingga Rp 12.640.000, dengan rincian uang tunai Rp 10.900.000.
Lantaran mengalami kerugian sebesar Rp 12.640.000, dengan rincian uang tunai Rp 10.900.000.
Terdapat barang jualan tabung gas isi 3 Kg sebanyak lima buah, rokok surya besar tujuh bungkus.
Kemudian Sampoerna enam bungkus, Konser Ungu tujuh bungkus, Surya kwcil satu pak dan rokok MBS 1 pak.
Pemilik kios bernama Salsabilah melaporkan aksi pencurian itu di Polsek Tinambung.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar mengaku menerima informasi adanya tindak pidana pencurian terjadi di kios tersebut.
Personil Polsek Tinambung segera menuju lokasi kejadian untuk penyelidikan.
"Keterangan korban pada Minggu kemarin masih mengunci kiosnya yang masih dalam keadaan aman lalu kemudian masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat," kata Iptu Haspar kepada wartawan.
Dijelaskan korban menyadari adanya aksi pembobolan kios jualan ini pada Senin (24/2/2025) pagi.
Setelah melihat sejumlah barang jualan berantakan, terdapat barang berharga hilang.
Haspar menduga pelaku masuk ke dalam kiso dengan cara membobol salah satu jendela.
"korban sempat mendengar suara motor mondar - mandir di depan rumahnya lalu pada pukul 02.30 Wita, namun korban tidak menghiraukan karena mengira tetangganya," lanjutnya.
Korban kata Haspar hendak membuka kiosnya karena ada pembeli tabung gas di pagi hari.
Preman Ini Tikam Wisatawan Sedang Pacaran: “Saya Tidak Senang Lihat” |
![]() |
---|
Menanam Pohon, Menumbuhkan Kerukunan |
![]() |
---|
DLH Pasangkayu Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa soal Tambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Porprov 2026 di Mamuju Tengah Batal |
![]() |
---|
Sejumlah Pedagang di Mamuju Tolak Jual Rokok Ilegal, Tak Ingin Tersandung Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.