Efisiensi Anggaran

Efisiensi, Rp 48 Miliar Anggaran Pemkab Mateng Terpangkas, Dialihkan ke Program Strategis Nasional

Ia menjelaskan, pengurangan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri (Inmen) Keuangan terkait efisiensi anggaran.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Sandi
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala BPKPAD Mamuju Tengah Imansyah saat ditemui Tribun-Sulbar.com. Dia mengatakan, imbas efisiensi anggaran, Rp 48 miliar anggaran Pemkab Mateng terpotong dialihkan ke Program Strategis Nasional (PSN). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Pusat memotong anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan Mateng, Imansyah mengatakan hal tersebut dampak dari efisiensi anggaran.

Menurutnya, dana tersebut diperuntukkan program strategis nasional.

Mulai ketahanan pangan, ketahanan energi, penanganan stunting hingga Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: 5 Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo di Sulawesi Barat, Perbaikan Jalan Batal hingga Pengusaha Cemas

 "Untuk nominalnya masing-masing, kami masih menunggu regulasi dari Pusat," ujar Imansyah saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati Mateng, Kecamatan Tobadak, Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan, pengurangan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri (Inmen) Keuangan terkait efisiensi anggaran.

Pengurangan tersebut terjadi secara  nasional di seluruh daerah di Indonesia.

"Pengurangan ini ditandai dengan terbitnya Inmen nomor 1 tahun 2025, kemudian ditindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan (KMK)," jelas Iman.

Adapun dilakukan efisiensi diantaranya perjalanan dinas, belanja makan minum, alat tulis kantor, Forum Group Discussion (FGD), sosialisasi, Bimtek dan lainnya.

Selain itu belanja listrik, air, kertas juga dilakukan efisiensi.

"Terkhusus Kabupaten Mamuju Tengah itu mengalami pengurangan sebesar 48,2 Milyar dari total APBD Pokok 2025 sekitar 600 Milyar lebih," bebernya.

Terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur.

Dimana, pemangkasan sekitar 48 miliar itu, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan senilai 32 miliar.

Serta, Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Infrastruktur senilai 15,3 miliar. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved