Jalan Rusak Mamuju

Efek Kebijakan Prabowo, Jalan Rusak Kabupaten Mamuju Tak Ada Perbaikan di Tahun 2025

Anggaran Rp 68 miliar yang semula akan digunakan untuk pembangunan jalan dengan irigasi itu terkena pemangkasan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
PEMBANGUNAN JALAN MAMUJU TERPANGKAS - Anggaran pembangunan jalan dan irigasi di Kabupaten Mamuju 2025 tidak ada, sekitar Rp 68 miliar anggaran pembangunan jalan dan irigasi itu ikut terpangkas di Dinas PUPR Kabupaten Mamuju. Kondisi kerusakan di Jalan Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Sabtu (4/5/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2025 berdampak pada pembangunan jalan dan irigasi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Surya Yuliawan mengatakan tahun 2025 ini, anggaran pembangunan jalan dan irigasi di Kabupaten Mamuju itu tidak ada atau zero anggaran.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tanjung Bakau Pasangakyu, Korban Pecah Kepala

Baca juga: Eksekusi Lahan di Desa Beru-Beru Kalukku Memanas, Baju Panitera PN Mamuju Robek Ditarik

"Untuk pembangunan jalan dan irigasi itu sama sekali kosong dananya atau zero," kata Surya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/2/2025).

Surya menyebutkan, program perbaikan jalan khusus dalam Kota Mamuju itu harus mandek akibat pemangkasan anggaran.

Namun menurutnya, Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju Sutinah Suhardi akan mencari solusi agar perbaikan jalan dalam kota tetap bisa dilakukan tahun ini.

"Mungkin setelah pelantikan bupati nanti, mungkin bisa mencarikan jalan agar bisa ada perbaikan jalan dalam kota," ujarnya.

Anggaran Rp 68 miliar yang semula akan digunakan untuk pembangunan jalan dengan irigasi itu terkena pemangkasan.

"Saya dikonfirmasi ketua Tim TPAD ada sekitar Rp 68 miliar hilang (dipangkas). Jadi tahun 2025 untuk proyek irigasi dan jalan tidak ada. Apapun bentuknya kita ikut aturan pemerintah," bebernya.

Atas kondisi ini, Dinas PUPR Mamuju tidak akan bisa mencapai target pekerjaan untuk mengerjakan jalan dan irigasi akibat efisiensi.

Tetapi untuk pekerjaan kebutuhan dasar seperti pembangunan sekolah dan infrastruktur kesehatan (sanitasi air) yang anggarannya hanya sekitar Rp 5 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved