Harga Gabah

Dinas Pertanian Mateng Minta Dibuatkan Perda agar Tengkulak TIdak Seenaknya Permainkan Harga

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya perda itu, para tengkulak tidak bisa mempermainkan harga yang sudah ditetapkan.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
HARGA GABAH - Petani sedang istirahat di sela-sela panen di beberapa waktu lalu. Pengawas Benih Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mamuju Tengah, Patimang P Rabay menegaskan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) butuh Peraturan daerah (Perda) terkait penentuan harga gabah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pengawas Benih Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mamuju Tengah, Patimang P Rabay menegaskan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) butuh Peraturan daerah (Perda) terkait penentuan harga gabah.

Agar dapat mencegah terjadinya permainan harga bagi para tengkulak.

“Untuk menetapkan harga di pasaran atau dimasyarakat kami berharap dibuatkan Perda terkait dengan harga gabah,” ujarnya kepada Tribun saat ditemui di kantornya, Kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis, (13/2/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya perda itu, para tengkulak tidak bisa mempermainkan harga yang sudah ditetapkan.

“Tentu dengan adanya harga gabah di pusat Rp6.500, kita pedomani melalui Perda,” terangnya.

Sehingga petani bisa menjual gabahnya dengan berpedoman pada Perda tersebut.

"Ini untuk kesejahteraan Petani kita di Mamuju Tengah," tambahnya.

Meski demikian, dirinya mengakui hingga saat ini Mamuju Tengah belum memiliki Perda penentuan harga gabah.

Olehnya itu, ia berharap ada Perda penentuan harga gabah di Mamuju Tengah.

Baca juga: Jenazah Sawitri Korban Lakalantas di Balikpapan Tiba di Rumah Duka di Mamuju, Keluarga Histeris

Baca juga: Gara-gara Obat Nyamuk Bakar, Rumah di Dusun Lamba-lamba Mateng Ludes Dilalap Si Jago Merah

"Semoga segera ada Perda untuk standar harga gabah," harapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, hingga saat ini harga gabah di Mamuju Tengah sesuai Harga Pokok Penjualan (HPP) pusat yakni Rp6.500.

"Masih sama dengan tahun kemarin (harga gabah/Rp6.500)," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved