Sengketa Lahan
Kronologi Pria Tebas Keluarganya 2 Kali Pakai Parang Perkara Lahan di Polman
Insiden penganiaya ini terjadi di Dusun Puttareka Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelaku-pakai-kemeja-garis-saat-menjala.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kronologi pria inisial HM (54) menebas keluarganya sendiri inisial LD (28) menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (5/2/2025).
Insiden penganiaya ini terjadi di Dusun Puttareka Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar.
Saat sebelum kejadian, korban sempat mampir di rumah pelaku sewaktu pulang dari kebun.
Pelaku saat itu tengah duduk dibawah kolom rumah bersama dua kerabatnya.
Baca juga: BPS Sulbar: Pertumbuhan Ekonomi Sulbar 2024 Melambat, Tumbuh 4,76 Persen Jauh di Bawah Nasional
Baca juga: 41 Satpam Pemprov Sulbar Akan Dirumahkan, Kepala Biro Umum: Karena Regulasi BKN
Korban turun dari sepeda motor dan sempat meludah didepan pelaku, membuat pelaku naik pitam.
Kronologi tersebut diceritakan Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin, disebutkan pelaku naik pitam langsung mengambil senjata tajam jenis parang.
"Korban spontan ketakutan langsung berlari menjauh dari pelaku yang saat itu memegang parang," kata Ipda Bafruddin dalam keterangan tertulis diperoleh wartawan.
Disebutkan pelaku sempat mengejar korban dan langsung menebas, mengenai belakang korban.
Saat korban terjatuh, pelaku kembali menebasnya, mengenai pinggang korban, lalu warga melerai.
Meski ditebas dua kali, korban tidak mendapat luka robek berdarah, hanya lebam merah.
Sebelumnya diberitakan, pelaku HM kini menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman, usai ditangkap.
Hasil pemeriksaan penyidik, pemicu masalah ini yakni saling klaim kepemilikan lahan kebun antara pihak pelaku dengan korban.
Korban diduga kebal lantaran tidak mendapatkan luka goresan usai ditebas dengan parang dua kali.
Polisi turut mengamankan barang bukti sebilah parang tajam berukuran 40 centimeter digunakan pelaku.
"Hanya luka gores saja usai di tebas dua kali, apakah punya ilmu kebal atau tidak, masih kita dalami," kata Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.
| Kasus Dugaan Pencurian TBS Sawit di Mateng Polisi Sebut Terlapor dan Pelapor Saling Lapor ke Polres |
|
|---|
| PN Polewali Mandar Sidang Perdana Sengketa Lahan Warga Sumarrang |
|
|---|
| Dua Kelompok Warga di Mamuju Tengah Nyaris Bentrok Karena Sengketa Lahan |
|
|---|
| Pilu! 9 Keluarga di Polman Ngungsi di Kolong Rumah Warga Usai Rumahnya Dibongkar, Kalah Sengketa |
|
|---|
| 30 Tahun Bermukim,Warga Polman Pasrah dan Bongkar Rumahnya Sendiri, Penggugat Lahan Menang |
|
|---|