Berita Sulbar

41 Satpam Pemprov Sulbar Akan Dirumahkan, Kepala Biro Umum: Kami Akan Bertanggungjawab

Anshar menjelaskan, rencana pemberhentian Satpam bukan karena refocusing anggaran untuk program makan bergizi gratis.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Papua
Satpam Dirumahkan - Ilustrasi sebanyak 41 security atau Satpam di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa dirumahkan oleh Biro Umum Pemprov Sulbar. Kondisi itu karena aturan BKN setiap tenaga kerja pemerintahan harus berstatus ASN dan terdaftar di pangkalan database BKN. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 41 Satuan Pengamanan (Satpam) lingkup Pemprov Sulbar terancam dirumahkan.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Anshar Malle, mengaku turut prihatin atas rencana pemberhentian 41 Satpam tersebut.

Anshar menjelaskan, rencana pemberhentian Satpam bukan karena refocusing anggaran untuk program makan bergizi gratis.

Baca juga: Seorang Satpam Rumah Mewah Dibunuh Anak Majikan, Perkara Sering Dilapor Pulang Larut Malam ke Ibunya

Tapi, karena regulasi atau Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengharuskan setiap orang bekerja di pemerintahan harus berstatus ASN dan terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Meski begitu, Biro Umum akan bertanggungjawab mengupayakan 41 Satpam tersebut tak kehilangan pekerjaan.

"Kami akan bertanggungjawab, mencarikan solusi terbaik atas masalah ini," kata Anshar kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (5/2/2025).

Anshar mengatakan, mereka rata-rata memiliki keluarga yang harus dihidupi, sehingga akan diusulkan menjadi tenaga outsourcing atau bekerja melalui pihak ketiga.

Ansar Malle menambahkan, pihaknya masih akan membayarkan hak 41 Satpam tersebut dengan gaji di bulan Januari dan Februari.

Setelah itu, para penjaga keamanan di Pemprov Sulbar ini akan dirumahkan sementara sambil menunggu kebijakan baru hasil konsultasi dengan pemerintah pusat.

"Kami masih akan bayarkan gaji mereka di bulan Januari dan Februari sebelum mereka dirumahkan sementara waktu sambil menunggu kebijakan baru hasil konsultasi dengan BKN," tambahnya.

Lebih lanjut, Ansar Malle mengatakan dirinya telah mengajak beberapa Satpam untuk berkebun pisang cavendish, menanam pepaya, dan lainnya agar mereka tetap produktif meski dirumahkan sementara waktu.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 41 security di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa dirumahkan oleh Biro Umum Pemprov Sulbar.

Hal itu diakui oleh salah satu security Pemprov Sulbar bernama Kahar saat diwawancara Tribun-Sulbar.com, melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2025).

Kahar mengaku, merasa kecewa atas keputusan itu karena ia kini tidak memiliki pekerjaan, sementara dirinya sangat butuh pekerjaan.

"Katanya kami (41) orang itu tidak masuk dalam database di Pemprov Sulbar. Kami juga tidak tahu alasan detailnya seperti apa kenapa kami dirumahkan," ungkap Kahar.

Kendati demikian, ia dan rekan-rekanya terpaksa harus menerima kenyataan pahit yang dialami soal pekerjaannya itu.

"Kami masih kerja sampai tanggal 15 Februari 2025 ini. Setelah dari situ kami mulai tidak bekerja lagi," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved