KDRT Mamuju

Keluarga Korban KDRT di Papalang Mamuju Minta Pelaku Diamankan, Takut Ini Terjadi

korban saat ini mengalami trauma akibat mengalami luka lebam usai dihajar oleh suaminya sendiri.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
KASUS KDRT - Korban KDRT Suryani Hafid (42) saat memperlihatkan surat laporan atau nomor laporan polisi dugaan penganiayaan dialami di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (3/2/2025). Suryani mengalami luka lebam pada bagian wajah usai dianiaya suaminya di rumah sendiri di Kecamatan Papalang, Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Suryani Hafid (43) di Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar pelaku segera ditangkap.

Pasalnya korban saat ini mengalami trauma akibat mengalami luka lebam usai dihajar oleh suaminya sendiri.

Baca juga: 247 CJH Mamuju Belum Lunasi Biaya Perjalanan Haji 2025, Ini Sebabnya!

Baca juga: DPPA Sulbar Minta Polisi Usut Tuntas Kasus KDRT IRT di Papalang Mamuju

Tidak hanya itu, kejadian KDRT ini memancing kemarahan keluarga korban karena tidak terima adanya kekerasan itu.

"Kami berharap kepada pihak polisi supaya segera saksi diperiksa dan pelaku dipanggil dan diamankan. Sebab kami khawatir akan terjadi masalah baru (keluarga kami marah)," ungkap kakak korban Husain saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Rabu (5/2/2025).

Para keluarga korban tidak menerima perlakuan oleh pelaku, sebab korban saat ini masih mengalami kesakitan pada bagian wajah dan tubuh akibat dihajar suaminya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menyatakan, kasus ini masih dalam proses dan hari ini akan ditindak lanjuti untuk diproses.

"Laporannya sudah diterima di Satreskrim Polresta Mamuju, hari ini akan dilakukan penyelidikan dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Suryani Hafid (42), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan suaminya ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Suryani mendatangi Kantor Polresta Mamuju, di Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (3/2/2025)

Laporan itu dilayangkan setelah dirinya mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tubuh setelah dianiaya oleh suaminya.

"Awalnya itu pelaku (suami saya) dari tempat kerjanya pulangnya jam satu malam. Saya dijemput di rumah mama saya dan kemudian pulang ke rumah sama-sama. Setelah sampai di rumah saya bertanya kenapa kamu larut malam pulang, setelah bertanya saya langsung dipukul," ungkap korban kepada Tribun-Sulbar.com.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved