Berita Sulbar

Banyak Sekolah di Sulbar Belum Selesaikan PDSS, Siswa Terancam Tak Bisa Daftar SNBP 2025

Mithar berharap agar semua sekolah segera menyelesaikan pengisian PDSS agar siswa tidak dirugikan dalam proses pendaftaran SNBP 2025

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Kadis Disdikbud Sulbar Mithar Thala Ali saat ditemui di ruang rapat sementara komisi IV DPRD Sulbar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah yang belum menyelesaikan pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah yang belum menyelesaikan pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). 

Keterlambatan ini beresiko membuat siswa yang berhak mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.  

Proses SNBP sendiri telah dibuka sejak 4 Februari 2025. 

Baca juga: Kemensos RI Akan Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Safii, Warga Polman Derita Lumpuh Layu

Baca juga: 3 Nasib Apes Bahlil usai Kisruh Elpiji 3 Kg, Dilabrak Warga hingga Dipanggil Prabowo, Dievaluasi?

Kepala Disdikbud Sulbar, Mithar, mengaku telah meminta laporan dari sekolah-sekolah yang telah menyelesaikan pengisian PDSS melalui grup komunikasi internal. 

Namun, hingga saat ini belum ada respons yang menunjukkan progres signifikan.  

"Saya sudah sampaikan di grup untuk melaporkan sekolah yang sudah valid pengisian PDSS-nya, tapi belum ada yang menjawab. Artinya, masih banyak yang belum menyelesaikannya," ujar Mithar yang saat ini berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2025).

Sulbar sendiri memiliki total 300 SMA dan SMK. 

Mithar menekankan pentingnya penyelesaian PDSS tepat waktu karena hari ini merupakan batas akhir setelah sebelumnya diberikan perpanjangan waktu.  

Mithar berharap agar semua sekolah segera menyelesaikan pengisian PDSS agar siswa tidak dirugikan dalam proses pendaftaran SNBP 2025

Perubahan Sistem Penerimaan Siswa Baru 2025 

Selain kendala PDSS, sistem penerimaan siswa baru tahun 2025 juga mengalami perubahan. 

Tahun ini, penerimaan siswa tidak lagi menggunakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan empat jalur utama, yaitu:  

1. Jalur Domisili – Untuk calon siswa yang berdomisili di wilayah administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kuota minimal dikurangi dari 50 persen menjadi 30 persen.

2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kuota jalur ini meningkat dari minimal 15 persen menjadi 30 persen.
 
3. Jalur Prestasi – Bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Tahun ini, kuota minimal jalur ini ditetapkan sebesar 30 persen.

4. Jalur Mutasi – Untuk siswa yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua. Kuota maksimal tetap 5 persen.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved