Berita Nasional

RESMI Prabowo Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara Jakarta.

Editor: Via Tribun
YouTube Sekretariat Presiden
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025) sore. Terkini, Prabowo menginstruksikan Pelantikan Kepala Daerah digelar pada Kamis (20/2/2025). 

Berdasarkan data, terdapat 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK. 

Baca juga: Prabowo Sudah Bahas Insiden Penembakan 5 WNI dengan PM Malaysia, Singgung soal Risiko

Belum Final

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menyerahkan penetapan tanggal pelantikan kepala daerah tahap pertama kepada pemerintah.

Pemerintah dan DPR RI hanya bersepakat bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah yang telah memperoleh putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengumuman resminya akan disampaikan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayudadalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Senin (3/2/2025).

Adapun kesepakatan tersebut diambil setelah sebelumnya Tito Karnavian menjelaskan bahwa dirinya telah mengusulkan beberapa opsi tanggal pelantikan kepada Presiden.

Baca juga: SDK Sebut Sudah Ukur Baju Jelang Dilantik Sebagai Gubernur Sulbar Oleh Presiden Prabowo di Jakarta

Dari opsi tersebut, Presiden Prabowo Subianto memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah.

Mayoritas peserta rapat menyetujui pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.

Namun, dalam pembahasan muncul sejumlah pendapat terkait fleksibilitas penetapan tanggal pelantikan tahap pertama. 

Rifqinizamy pun mempertanyakan apakah tanggal 20 Februari akan ditetapkan sebagai waktu pelantikan, atau pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan.

“Saya mau tanya sekali lagi, apakah kita kunci tanggal 20 Februari karena ada pandangan ini domainnya murni dari Presiden berdasarkan Perpres, atau bisa kita kasih fleksibilitas bagi pemerintah tanpa menyebut 20 Februari?” kata Rifqinizamy.

“Saya tanya Bapak Mendagri lagi kira-kira firm enggak 20 Februari atau kita kasih fleksibilitas?” sambungnya.

Mendagri kemudian mengusulkan agar rapat kali ini tidak menetapkan jadwal pelantikan pada satu tanggal tertentu.

Dia pun mengingatkan berbagai faktor, termasuk kemungkinan force majeure yang bisa mempengaruhi jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Target Prabowo Pangkas Anggaran hingga Rp 306 Triliun, Mulai Dieksekusi KPK hingga Polri

“Waran kami diambil fleksibel saja, meskipun di sini kami sudah statement, kami sampaikan 20 Februari. Tapi kami enggak tahu terjadi force majeure. Force majeure enggak tahu lah ya, apakah mungkin, ya mudah-mudahan nggak terjadi bencana banjir atau segala macam ya yang mungkin menghambat,” ungkap Tito. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved