Penerimaan Siswa Baru
Pernah Jadi Pengurus Osis dan Pramuka Jadi Nilai Tambah Calon Siswa Baru di Sistem SPMB
Mu'ti menerangkan, penerimaan siswa baru juga diprioritaskan bagi mereka yang mempunyai prestasi, ketiga jalur afirmasi, keempat jalur mutasi.
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah resmi menghapus sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.
Pemerintah menetapkan empat jalur SPMB, namun di dalamnya tidak ada jalur zonasi melainkan domisili.
"Ini berdasarkan tempat tinggal murid," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti dikutip dari Kompas.com.
Mu'ti menerangkan, penerimaan siswa baru juga diprioritaskan bagi mereka yang mempunyai prestasi, ketiga jalur afirmasi, keempat jalur mutasi.
Khusus jalur prestasi ada penambahan sistem penilaian dari yang sebelumnya hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga.
namun nantinya akan ditambah dengan adanya penilaian berdasarkan kepemimpinan.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus Osis atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Mu'ti.
Mu'ti mengklaim perubahan dari PPDB ke SPMB sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Sehingga dipastikan sistem PPDB memiliki aturan baru terkai syarat umum pendaftaran calon siswa dalam SPMB 2025 tingkat SD, SMP, dan SMA.
Contohnya calon murid Sekolah Dasar setidaknya berusia 7 tahun.
Paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
Baca juga: Siswa Baru SD, SMP dan SMA Ganti Sistem SPMB Domisili Calon Murid SD Prioritas Usia 7 Tahun
Baca juga: Restorative Justice, Kasus Guru Dipukuli Wali Siswa di Mamuju Berakhir Damai
Sementara calon siswa SD yang sudah berusia 7 tahun nantinya akan lebih diprioritaskan.
Calon siswa yang sudah memiliki usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 juga bisa mendaftar jika memiliki syarat tertentu.
Syarat dimaksud dalah memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
Harus dibuktikan dengan rekomendasi tetulis dari psikolog profesional.
Ada Sekolah Kekurangan Pendaftar, SPMB Majene Diperpanjang hingga 28 Juni |
![]() |
---|
SPMB 2025 Majene Dibuka, Jalur Mutasi Hanya 5 Persen dan Siswa SD Hanya Boleh 28 Orang Tiap Kelas |
![]() |
---|
Ombudsman Temukan Ini Saat Tinjau Penerimaan Siswa Baru di Sulbar, Tak Sesuai Juknis |
![]() |
---|
Ada SMAN 1 Wonomulyo, 10 Sekolah Ini Diperhatikan Khusus Selama Penerimaan Siswa Baru |
![]() |
---|
Jadwal dan Kuota Setiap Jalur Penerimaan SPMB Sulawesi Barat Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.