Penerimaan Siswa Baru

Pernah Jadi Pengurus Osis dan Pramuka Jadi Nilai Tambah Calon Siswa Baru di Sistem SPMB

Mu'ti menerangkan, penerimaan siswa baru juga diprioritaskan bagi mereka yang mempunyai prestasi, ketiga jalur afirmasi, keempat jalur mutasi.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
HARI PERTAMA SEKOLAH - Hari pertama masuk sekolah di SMPN 2 Mamuju, di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (15/7/2024). Pemerintah resmi mengubah sistem penerimaan siswa baru menjadi SPMB Domisli tahun 2025. Pengurus osis dapat nilai tambah 

Syarat umum pendaftaran SPMB 2025 di tingkat SD-SMA/SMK:

1. Tingkat SD

Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 1 SD yakni:

- Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
- Calon murid baru berusia 7 tahun akan diprioritaskan
- Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki:
-  Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
-  Kesiapan psikis
-  Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tetulis dari psikolog profesional
-  Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

2. Tingkat SMP

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

3. Tingkat SMA/SMK

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Hijrah Nabi, Hijrah Prestasi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved