Berita Polman

3 Remaja Diamankan Polisi Usai Dilaporkan Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Tinambung Polman

Perbuatan pelaku terungkap setelah beredar video asusilanya terhadap korban.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
sorot.co
ILUSTRASI kasus rudapaksa di Tinambung Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tiga remaja diamankan polisi usai dilaporkan rudapaksa gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/1/2025).

Perbuatan pelaku terungkap setelah beredar video asusilanya terhadap korban.

Mereka langsung diringkus jajaran kepolisian dari Polsek Tinambung, Polres Polman.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ayah Tiri di Mamuju Rudapaksa Anak Sambungnya Terancam Penjara 20 Tahun

Dugaan tindak pidana pemerkosaan ini terjadi pada salah satu desa di wilayah hukum Polsek Tinambung.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PU (13), MG (13) dan DP (16).

“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diamankan Sat Reskrim Polres Polman,” kata Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar kepada wartawan.

Dia menyebut para pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) 

Para pelaku sempat melarikan diri lantaran mengetahui video asusila dengan korban beredar.

Haspar tidak mengetahui secara pasti kronologis tindak perkosaan itu dapat terjadi.

Dia membenarkan terungkapnya kejadian ini berawal dari video beredar luas hingga terlihat keluarga korban.

"Ketiganya diambil di Pinrang, di rumah tantenya, sementara tidur, mereka ketakutan jadi mengamankan diri di rumah kerabatnya," ungkap Haspar.

Menurut Haspar, ketiga pelaku dan korban masih miliki hubungan keluarga.

Bahkan rumahnya masih berdekatan di salah satu desa yang merupakan tempat kejadian perkara.

"Sebenarnya, antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga, menurut informasi, berdekatan ji semua rumahnya di sana," katanya lagi.

Dia mengatakan, kasus ini telah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved