Hindari Pengecer, Warga Diimbau Beli Langsung Gas 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina

Pangkalan resmi mendapatkan pasokan langsung dari agen resmi Pertamina, sehingga stok LPG lebih terjamin dan masyarakat tidak perlu khawatir stoknya

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/ Abd Rahman
Tumpukan tabung gas melon atau LPG 3 Kg di kantor Agent Harmina Mitra Gas di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (15/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kasus naiknya harga gas 3 kg di sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Barat hingga tembus Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung memantik reaksi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Biasanya Harga gas tinggi ini dijual oleh para pengecer yang mencari untung besar.

Sehingga Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw meminta masyarakat membeli langsung di pangkalan LPG 3 Kg, yang merupakan mitra resmi Pertamina.

“Pangkalan LPG 3 Kg adalah bagian dari rantai distribusi resmi yang memastikan LPG bersubsidi dapat diterima masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan membeli LPG di pangkalan resmi, masyarakat tidak hanya mendapatkan harga yang sesuai HET tetapi juga produk berkualitas yang terjamin keamanannya,” jelas Fahrougi.

Keunggulan pangkalan resmi Pertamina adalah harga LPG 3 Kg di pangkalan resmi dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, sehingga lebih terjangkau dan menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. 

Selain itu, pangkalan resmi mudah dikenali yaitu memiliki papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, nama agen penyuplai, serta nomor layanan pengaduan Pertamina, Ditjen Migas, dan pemerintah daerah setempat.

Pangkalan resmi mendapatkan pasokan langsung dari agen resmi Pertamina, sehingga stok LPG lebih terjamin dan masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaannya. 

Dan pastinya keamanan dan kualitas produk terjaga. Setiap tabung LPG yang dijual di pangkalan resmi telah melalui proses pengisian yang memenuhi standar keselamatan dan mutu. Selain itu, pangkalan diwajibkan menyediakan timbangan untuk memastikan berat LPG sesuai ketentuan.

Baca juga: Dua Warga di Tommo Mamuju Bertengkar Soal Batas Pekarangan Rumah, Didamaikan Polisi

Baca juga: Warga Mateng Minta Polisi Tertibkan Truk Sawit Kelebihan Muatan di Jalan, Bahayakan Pemotor

“Tabung LPG 3 Kg yang penuh seharusnya memiliki bobot sekitar 8 Kg, termasuk berat tabung kosong sekitar 5 Kg. Jika konsumen menemukan LPG dengan berat di bawah standar, mereka berhak meminta penggantian,” tambah Fahrougi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai serta memastikan LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh penerima yang berhak. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved