Berita Mamuju
Pria di Mamuju Nyaris Picu Konflik dengan Keluarga Mantan Pacar, Ajak Balikan Disertai Pengancaman
Perbuatan AL kemudian menimbulkan permasalahan, karena dinilai sebagai pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap IS.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pria inisial AL di Mamuju, Sulawesi Barat nyaris memicu konflik dengan keluarga mantan pacarnya inisial IS yang juga warga Mamuju.
Berdasarkan keterangan dari rilis Polresta Mamuju, permasalahan berawal dari kandasnya hubungan asmara AL dan IS sejak Desember 2024.
Keduanya putus cinta usai menjalin asmara selama satu tahun.
Namun, setelah hubungan mereka berakhir, AL masih berusaha menghubungi IS dan meminta untuk balikan alias kembali berpacaran.
Namun ajakan itu disertai ancaman dari AL, yang akan melakukan sesuatu jika permintaannya tidak dipenuhi.
Selanjutnya, AL menyebarkan foto tidak senonoh IS kepada temannya, yakni seorang perempuan inisial DI, serta menghina keluarga IS melalui media sosial.
Perbuatan ini kemudian menimbulkan permasalahan, karena dinilai sebagai pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap IS.
Keluarga IS marah besar terhadap AL.
Agar permasalahan tiak kian membesar, Bhabinkamtibmas Desa Lebani Polsek Tapalang Polresta Mamuju, AIPDA Hamka Saleng Bersama tokoh adat dan pemerintah desa setempat kemudian mengambil langkah persuasif untuk meredakan situasi.
Melalui koordinasi dengan keluarga Al dan IS, kemudian Aipda Saleng Bersama emerintah desa setempat menginisiasi musyawarah adat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan pada Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga di Pasangkayu Kedapatan Transaksi Narkoba
Baca juga: Di Mamuju dan Mau Coba Wisata Selain Pantai Manakarra? Yuk ke Rangas Beach Dekat dari Kota Mamuju
"Dalam pertemuan adat tersebut, kedua belah pihak menyampaikan argumen masing-masing dengan suasana yang kondusif. Tokoh adat kemudian memberikan keputusan dengan sanksi adat kepada keluarga Lelaki AL," ujar Bhabinkamtibmas Desa Lebani Aipda Hamka Saleng dikutip dari rilis Polresta Mamuju, Minggu (12/1/2025).
Berdasarkan musyawarah adat, pihak keluarga Lelaki AL diwajibkan untuk meminta maaf secara adat kepada keluarga Perempuan IS.
Kemudian membayar sanksi adat Rp5 juta sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh AL.
"Keluarga Lelaki AL menyetujui keputusan tersebut dan menyatakan bersedia untuk memenuhi seluruh sanksi adat yang ditetapkan," tambah Hamka.
Hamka Saleng berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bertindak serta menjaga keharmonisan antar warga desa. (*)
REI Sulbar Desak Pemkab Mamuju Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG |
![]() |
---|
DLHK Mamuju Terima Permintaan Pangkas Pohon 40 Titik Dimulai Jalan Pattalundru |
![]() |
---|
PERMAHI Mamuju Tolak Rencana Kenaikan PBB-P2 30 Persen: Bentuk Ketidakadilan terhadap Rakyat Kecil |
![]() |
---|
PMII Ingatkan Pemkab Mamuju Hati-hati dalam Rencana Kenaikan Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Anggota Paskibra Sambangi DPRD Mateng Usai Jalankan Tugas, Bahas Semengat Kebangsaan Pemuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.