Berita Sulbar

Pj Bahtiar Tunggu Surat Kemendagri Soal Nasib Ilham Borahima & M Zain Diperpanjang Atau Tidak

Bahtiar memastikan bahwa roda pemerintahan di Polman tetap berjalan dengan baik selama masa transisi ini.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Kolase foto
Ilham borahima (Kiri) dan Muhammad Zain (kanan) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin mengatakan, nasib Pj Bupati Polewali mandar (Polman) Ilham Borahima dan Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain apakah diperpanjang atau tidak masa jabatannya akan ditentukan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Masa jabatan keduanya berakhir Januari 2025. 

Ilham Borahima dilantik oleh Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, pada 9 Januari 2024. 

Tepat setahun kemudian, 9 Januari 2025, masa jabatannya mencapai batas maksimal satu tahun, meskipun perpanjangan masih memungkinkan sesuai ketentuan.  

Sedangkan Muhammad Zain menjabat sebagai Pj Bupati Mamasa mulai 10 Januari 2024. 

Dengan demikian, masa tugasnya berakhir pada 10 Januari 2025.  

Pemerintah provinsi Sulbar  telah mengusulkan nama-nama pejabat eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi tersebut.  

"Hari ini kita menunggu keputusan dari Mendagri. Itu sepenuhnya menjadi hak Mendagri. Kami telah mengusulkan nama ASN eselon II," ujar Bahtiar kepada awak media saat acara coffee morning di Dermaga Sandeq Nusantara, Mamuju, Jumat (10/1/2025).  

Sembari menunggu keputusan Mendagri, Bahtiar Baharuddin menunjuk Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, I Nengah Tri Sumadana, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Polman

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Sulbar Nomor: 100.1.1/33/I/2025.  

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa I Nengah Tri Sumadana akan melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Polman terhitung mulai 10 Januari 2025 hingga ditetapkannya keputusan baru oleh Mendagri.  

Baca juga: KRONOLOGI Ambulans Kecelakaan di Sampaga Mamuju Hingga Pasien yang Dibawa Tak Sadarkan Diri

Baca juga: 6 Ramalan Shio Besok Sabtu 11 Januari 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga dan Ular

Bahtiar memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik selama masa transisi ini.

Tak Ada Nama llham

Sementara itu, DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyepakati dua nama untuk diusulkan sebagai calon pengganti Penjabat Bupati (Pj) Polman yang baru, Rabu (26/12/2024).

Pengusulan dua nama pengganti Pj Bupati Polman ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved