Bendungan Budong budong

DPRD Mamuju Tengah Surati PUPR Minta Tinjau Kondisi Warga Terdampak Proyek Bendungan Budong-Budong

informasi dihimpun, masyarakat menuntut janji perusahaan pembuatan jalan dan pembayaran ganti rugi lahan

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
sandi Anugrah
Ketua Komisi 2 DPRD Mateng, Yulius Sanusi saat ditemui di Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (6/1/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisi 2 DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait warga Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo memblokade akses ke Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Budong-budong.

Kepada Tribun-Sulbar.com, Ketua Komisi 2 DPRD Mateng, Yulius Sanusi mengatakan, pihaknya menyurat ke PUPR untuk meninjau kembali kondisi warga Tabolang.

"Ada surat kami buat dan surat pernyataan dari Pemerintah Desa yang akan kami kirim ke PUPR untuk meninjau kembali bahwa ada hal-hal yang mungkin teman-teman PUPR atau pihak Kementerian lakukan (tindaklanjuti)," ujarnya kepada Tribun, Selasa (7/1/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Mateng.

Dimana, ada dua tuntutan masyarakat yakni ganti rugi pelebaran jalan dan perbaikan jalan.

"Hasil RDP, kami diberi ruang untuk bernegosiasi kepada pihak terkait (PUPR dan PT Brantas Abipraya), mereka menunggu usulan (tuntutan) dari Desa dan diserahkan ke pihak mereka," jelasnya.

Sementara informasi dihimpun, masyarakat menuntut janji perusahaan (PT Brantas Abipraya) pembuatan jalan rabat beton sepanjang 1,6 kilometer dan pembayaran ganti rugi yang belum terealisasi.

Baca juga: Inflasi Sulbar 2024 di Angka 1,49 Persen Pemprov Akan Cegah Penimbunan Bahan Pokok

Baca juga: Diskoperiindag Pasangkayu Janji Tindaki Pengecer Nakal Jual Gas 3 kg di Atas HET

Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah Masyarakat memblokade jalan menuju PSN Budong-budong.

Aksi tersebut buntut tidak ditemukannya kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan PT Brantas Abipraya terkait perbaikan jalan dan ganti rugi.

Warga akan terus memblokade akses jalan menuju PSN Bendungan Budong-budong di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo hingga pihak perusahaan memenuhi permintaan mereka.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved