Pemkab Pasangkayu
Diskoperiindag Pasangkayu Janji Tindaki Pengecer Nakal Jual Gas 3 kg di Atas HET
dia menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menentukan sanksi kepada oknum pengecer, yang menjual tabung gas subsidi, dengan harga ditetapkan
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Mendapat laporan keluhan warga tentang maraknya oknum pengecer dan pemilik pangkalan, yang menjual tabung gas subsidi dengan harga tinggi, Dinas Koperindag Pasangkayu janji akan tindak lanjuti.
"Hari kamis akan kami telusuri masalah ini," ujar Anton, Kepala Seksi Penjamin Mutu Produk, Diskoperindag Pasangkayu, saat dikonfirmasi.
Anton berjanji, pihaknya akan menelusuri serta memberi sanksi, kepada oknum pemilik pangkalan nakal itu, jika sudah ditemui.
"Sanksi yang akan kami berikan kepada pemilik pangkalan nakal itu, berupa tidak adanya suplai dari agen, selama satu bulan," ujarnya.
Akan tetapi, dia menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menentukan sanksi kepada oknum pengecer, yang menjual tabung gas subsidi, dengan harga di atas yang telah ditetapkan.
Karena, bisa saja pengecer itu sudah merupakan tangan ketiga.
"Biasa pengecer itu sudah membeli tabung dari pengecer lain, makanya dia jual dengan harga tinggi. Terkait sanksinya, itu sudah pernah kami bahas dengan pihak kepolisian, namun saat ini belum ada," tambah Anton.
Dia berharap, tidak ada lagi oknum pemilik pangkalan maupun pengecer yang melakukan hal serupa.
Baik pengecer dan pemilik pangkalan, diharapakan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Koperindag.
Baca juga: Inflasi Sulbar 2024 di Angka 1,49 Persen Pemprov Akan Cegah Penimbunan Bahan Pokok
Baca juga: Harga Gas 3 kg di Pasangkayu Lebihi HET Ulah Pengecer, Pertamina Minta Warga Lapor Call Centre 135
Yaitu tidak boleh menjual dengan harga di atas Rp 20 ribu untuk pangkalan, dan untuk pengecer tidak boleh menjual tabung gas subsidi di atas harga Rp 25 ribu.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Dusun Pebondo, Desa Kaluku Nangka, Kecamatan Bambaira, bernama Badu, mengeluhkan banyaknya pengecer yang menjual tabung gas subsidi dengan harga mencapai Rp 35 sampai 40 ribu.
Sedangkan di pangkalan dia membeli tabung gas subsidi itu dengan harga Rp 25 ribu.(*)
Antisipasi Isu Keracunan, Pemkab Pasangkayu Bentuk Satgas MBG |
![]() |
---|
Program MBG di Dua Kecamatan di Pasangkayu Segera Berjalan |
![]() |
---|
Hadapi Tantangan Anggaran, Pemkab Pasangkayu Bekali Pejabat dengan Pelatihan Kepemimpinan |
![]() |
---|
Penuh Haru, 412 PPPK Formasi 2024 Pasangkayu Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Yaumil |
![]() |
---|
Antisipasi Inflasi, Wabup Pasangkayu Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Tanam Cabai dan Sayuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.