Pilkada Serentak 2024

Hasil Pilkada Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu Digugat di MK

Setelah teregistrasi di MK, kata Elmansyah, selanjutnya akan berlanjut ke sidang pendahuluan.

Editor: Nurhadi Hasbi
kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) 

Sementara di Mateng, paslon nomor urut 1 Arsal Aras dan Askary, sebagai pemenang dengan perolehan suara sah sebanyak 38.343 suara.

Pasangan ini mengalahkan dua paslon lainnya itu H Sahrul Sukardi dan Alamsyah Arifin dengan perolehan suara sah sebanyak 31.969 dan Paslon Haris Halim Sinring dan I Komang Budi Arcana dengan perolehan suara sah sebanyak 4.212 suara.

Adapun di Kabupaten Pasangkayu, incanben Yaumil Ambo Djiwa dan Hj Herny mengalahkan kotak kosong dengan perolehan suara 41.819 suara (54,68 persen).(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved