Ayah Setubuhi Anak Kandung
Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Polman Sering Nonton Video Bokep
Pelaku inisial MY (36) ini menyetubuhi anak kandung perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap motif ayah kandung tega setubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Senin (6/1/2025).
Pelaku inisial MY (36) ini menyetubuhi anak kandung perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Baca juga: Diklaim Tahan Guncangan Gempa, Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar Diresmikan
Baca juga: Memiliki Sabu, 2 Pemuda Desa Karave Pasangkayu Ditangkap Polisi
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman menangani kasus ini, pelaku menjalani pemeriksaan lanjutan.
Nampak pelaku telah mengenakan rompi tahanan resmi warna orange, kedua taganya diborgol.
Polisi mengungkap motif dibalik tindakan bejat pelaku lantaran keseringan nonton video porno.
"Pelaku keseringan dan penggemar nonton video bokep, hal itu yang mendasari, sementara sudah pisah dengan istrinya," kata Kasi Humas Polres Polaman, Iptu Muhapris kepada wartawan.
Dia mengungkapkan aksi bejat pelaku telah lama dilakukan atau sejak 2021 lalu, saat korban duduk di bangku sekolah dasar.
Ibu korban sendiri pisah dengan pelaku dan memilih pergi merantau ke luar daerah, meninggalkan anaknya.
Muhapris menyebut awal persetubuhan terjadi didasari dengan ancaman kekerasan kepada korban.
"Hingga korban pasrah dan terjadi secara berulang, pelaku sudah lama tidak berhubungan suami istri," ungkapnya.
Kasus ini terungkap ketika tingkah laku korban mengalami perubahan dan akhirnya bercerita kepada keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap pria inisial MY (36) usai ketahuan setubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun, Sabtu (4/1/2025).
Pelaku merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Polewali, Polman.
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan pihak keluarga korban pada Jumat (3/1/2024) kemarin.
Dugaan tindak pidana persetubuhan ini terungkap usai korban berani menyampaikan kepada salah keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.