Ayah Setubuhi Anak Kandung
Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Polman Sering Nonton Video Bokep
Pelaku inisial MY (36) ini menyetubuhi anak kandung perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
"Awal terungkapnya ini saat korban cerita kalau sering dipegang-pegang oleh ayah kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dia menjelaskan awalnya korban bercerita kepada tantenya inisial SA jika korban sering di pegang-pegang oleh pelaku.
Khawatir akan psikologi korban yang nampak ketakutan, keluarga korban lalu melaporkan ke polisi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim lalu memeriksa korban dan menjemput pelaku.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada," lanjutnya.
Disebutkan pelaku lalu dijemput polisi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit PPA.
Korban dalam keterangannya kata Budi Adi mengaku telah sering dan berulang kali di cabuli oleh pelaku.
Sementara pelaku mengaku kepada polisi tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri baru satu kali.
"Kejadiannya pada saat korban sedang tidur dan selain itu pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkapnya.
Korban kini mengalami trauma dan mendapat pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis.
Pelaku kini berada dalam Rumah Tahana (Rutan) Mapolres Polman, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.