Ayah Setubuhi Anak Kandung

Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Polman Sering Nonton Video Bokep

Pelaku inisial MY (36) ini menyetubuhi anak kandung perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap korban anak kandungnya sendiri kini ditahan di Rutan Mapolres Polman, Senin (6/1/2024). 

"Awal terungkapnya ini saat korban cerita kalau sering dipegang-pegang oleh ayah kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi dalam keterangan tertulis yang diterima.

Dia menjelaskan awalnya korban bercerita kepada tantenya inisial SA jika korban sering di pegang-pegang oleh pelaku.

Khawatir akan psikologi korban yang nampak ketakutan, keluarga korban lalu melaporkan ke polisi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim lalu memeriksa korban dan menjemput pelaku.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada," lanjutnya.

Disebutkan pelaku lalu dijemput polisi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit PPA.

Korban dalam keterangannya kata Budi Adi mengaku telah sering dan berulang kali di cabuli oleh pelaku.

Sementara pelaku mengaku kepada polisi tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri baru satu kali.

"Kejadiannya pada saat korban sedang tidur dan selain itu pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkapnya.

Korban kini mengalami trauma dan mendapat pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis.

Pelaku kini berada dalam Rumah Tahana (Rutan) Mapolres Polman, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved