Berita Polman

BPBD Imbau Pemdes Sigap Buat Laporan Saat Terjadi Bencana di Polman Agar Cepat Ditangani

Laporan tersebut merupakan dasar BPBD Polman untuk mengambil langkah penanganan lebih lanjut.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Suasana di posko komando siaga darurat tanggap bencana Hydrometeorologi di Jl Pameran, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polman, Jumat (03/01/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengimbau pemerintah desa (Pemdes) cepat membuat laporan resmi jika terjadi bencana di desanya.

Laporan tersebut merupakan dasar BPBD Polman untuk mengambil langkah penanganan lebih lanjut.

Baca juga: 7 Polisi Ditahan Polda Sulbar Usai Keroyok Kader HMI hingga Patah Tulang Hidung

Baca juga: 11 Pelaku Pengeroyokan Terhadap 7 Pemuda di Tommo Mamuju Ditangkap Korban Diserang Pakai Kunci Motor

Hal tersebut disampaikan Plt Kalaksa BPBD Polman, Sulaeman Mekka saat ditemui wartawan di posko siaga bencana.

Menurut Sulaeman, surat resmi dari kepala desa menjadi dasar bagi BPBD Polman untuk membuat surat kejadian bencana.

Selanjutnya surat itu akan didorong ke pihak terkait, seperti pihak Dinas Sosial (Dinsos) untuk bantuan dapur umum.

"Sebenarnya begini, kalau ada kejadian bencana, kepala desa harus tanggap melihat situasi di daerahnya, pemerintah desa harus proaktif membuat laporan," kata Sulaeman kepada wartawan, , Jumat (3/1/2025).

"Kita membuat surat kejadian bencana, dasar surat kita itu dari laporan desa disertai dengan bukti foto dan video," ujarnya.

Sulaeman menyampaikan itu ketika disinggung terkait penanganan abrasi terjadi di kawasan wisata pantai Palippis di Desa Bala, Kecamatan Balanipa.

Kemudian abrasi juga terjadi di kawasan wisata pantai Mampie di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo.

Dia mengungkapkan, penanganan abrasi pantai pada dua wilayah ini merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

"Itu kewenangan Balai, tapi kita telah turun melakukan assessment, dan semua kejadian bencana itu langsung kita laporkan ke Pusdalops (pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana)," ungkapnya.

Dia memastikan, pihaknya tetap mendorong agar pihak terkait segera melakukan penanganan wilayah terdampak abrasi.

Sulaeman menambahkan, penanganan yang dilakukan BPBD Polman bersifat darurat.

Dia mencontohkan bencana yang menelan korban, terisolir atau menimbulkan  pengungsian.

"Kecuali kalau kondisi darurat, misalnya ada korban atau ada yang runtuh kita langsung turun karena situasi darurat. Misal ada korban, pengungsi atau yang terisolir," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved