PPPK Pemprov Sulbar

Hasil Tes PPPK Pemprov Sulbar Jabatan Teknis Diumumkan, Guru dan Tenaga Kesehatan Menunggu

BKD Sulbar juga memberikan informasi terkait jadwal pemberkasan dan penandatanganan perjanjian kerja. 

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Suandi
Mirwan Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor BKD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Selasa (2/5/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis, Senin (30/12/2024).  

Pengumuman tersebut mencakup peserta yang berhasil melewati seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga verifikasi akhir oleh panitia seleksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Sulbar, Mirwan, peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi kriteria peringkat dan kebutuhan formasi.

"Pengumuman ini merupakan hasil akhir dari serangkaian seleksi yang dilakukan dengan teliti," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (31/12/2024).  

BKD Sulbar juga memberikan informasi terkait jadwal pemberkasan dan penandatanganan perjanjian kerja. 

Peserta diimbau membaca pengumuman secara saksama dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru dan Nakes Pemkab Majene, Akan Diumumkan Besok

Namun, pengumuman hasil seleksi PPPK untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan masih belum dirilis. 

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," jelas Mirwan.
  
Bagi peserta yang ingin melihat daftar nama yang lolos untuk jabatan fungsional teknis, bisa mengakses tautan berikut:  

Link Pengumuman PPPK Teknis Sulbar (https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/14owHgdSJcwLxkwk0hcx1U8wvwziLVHaG?usp=sharing)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved