PPPK Pemprov Sulbar
Non ASN Pemprov Sulbar Capai 6 Ribu, Formasi PPPK 2024 Hanya 44
Total formasi yang tersedia hanya 44 posisi, yang terdiri dari 21 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga guru.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi mengumumkan pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Total formasi yang tersedia hanya 44 posisi, yang terdiri dari 21 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga guru.
Baca juga: 6 Anggota Polres Polman Tersangka Kasus Tahanan Tewas Terancam Penjara di Atas 5 Tahun & Dipecat
Baca juga: Melanggar! Kandang Ayam Pedagang Pasar Wonomulyo Polman Ditertibkan
Jumlah ini terbilang sangat sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Barat.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Majene membuka 1.460 formasi, Mamuju 700 formasi, Polewali Mandar 389 formasi, dan Pasangkayu 420 formasi.
Pemprov Sulbar menjadi yang terkecil dalam hal jumlah formasi PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hasan, menjelaskan bahwa terbatasnya formasi ini disebabkan oleh kondisi fiskal APBD Sulbar yang tidak memadai.
“Formasi yang kita buka memang terlihat kecil karena fiskal daerah kita terbatas untuk membiayai gaji ASN,” ungkap Bujaeramy Hasan saat ditemui di kantornya, Kompleks Perkantoran Gubernur, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, aturan keuangan yang diatur dalam Kebijakan Keuangan Pemerintah Nasional (KKPN) membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Hal ini menjadi kendala utama dalam penambahan formasi ASN di Sulbar.
Lebih lanjut, Bujaeramy menjelaskan bahwa Pemprov Sulbar juga dibatasi oleh undang-undang terkait Kebijakan Keuangan Pemerintah Nasional (KKPN) yang menargetkan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2029.
“Saat ini, kita sudah melampaui batas tersebut. Jika formasi dibuka dalam jumlah besar, maka kita akan semakin berisiko melanggar undang-undang,” tambahnya.
Meski jumlah non-ASN di Sulbar cukup banyak, sekitar 6.000 orang yang masih divalidasi datanya, pengangkatan mereka menjadi ASN akan berdampak pada pembengkakan anggaran.
Sebagian besar dari mereka bahkan belum terdata secara resmi karena tidak diangkat melalui keputusan gubernur.
"Jumlah non ASN di Pemprov Sulbar saat ini sebanyak 600 lebih itu perhitungan sementara. Saat ini kami masih memvalidasi data itu kembali karena masih ada non ASN yang riskan tidak terdata karena ditetapkan bukan dengan keputusan gubernur. Ada yang ditetapkan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti guru di sekolah. Itu yang saat ini kami ingin dapatkan data yang rilnya," tegasnya.
Bujaeramy mengimbau agar para non-ASN memanfaatkan kesempatan seleksi PPPK ini sebaik mungkin.
"Peluang ini harus dimanfaatkan, terutama bagi non-ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi," tutupnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.