Kasus Pembacokan
Penyebab Pria di Pasangkayu Main Hakim Sendiri, Bacok Orang yang Aniaya Dirinya Laporan Tak Digubris
Ihwan yang sehari-hari sebagai buruh bangunan tersebut, bacok pelaku di jalan Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, sekitar pukul 20.00 WITA.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Ihwan (26) seorang buruh bangunan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat nekat balas dendam dengan membacok pelaku yang menganiaya dirinya, setelah laporannya ke polisi tidak digubris.
Awalnya Ihwan dianiaya seseorang pada Kamis malam, 19 Desember 2024 lalu.
Setelahnya dia melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polres Pasangkayu.
Namun Ihwan menganggap laporannya tidak digubris sama sekali.
"Saya selalu tanya polisi yang tangani persoalanku pak, bagaimana sudah ini tindak lanjut laporanku. Namun hanya janji saja pak," ungkap Ihwan.
Karena tak kunjung diproses, kemudian pelaku penganiayaan juga masih berkeliaran bebas sehingga Ihwan memilih untuk main hakim sendiri dengan membacok orang yang menganiayanya pada Rabu (25/12/2024) kemarin.
Ihwan yang sehari-hari sebagai buruh bangunan tersebut, bacok pelaku di jalan Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, sekitar pukul 20.00 WITA.
Wartawan media ini juga telah beberapa kali mencoba mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus penganiayaan ini ke polres Pasangkayu, melalui Humas Polres.
Baca juga: Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN
Baca juga: Bahayakan Warga, BPBD Mateng Tebang Pohon Besar Depan Kantor Disdukcapil
Diketahui, Setelah ihwan bacok pelaku, dirinya langsung menyerahkan diri ke Polres Pasangkayu.
Sementara korban yang diketahui berinisial A langsung dilarikan ke RSUD Ako.
Hingga berita ini diturunkan, awak media Tribun Sulbar masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak kepolisian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.