Kasus Pembacokan
Polisi Pasangkayu Ngaku Proses Laporan Ihwan, Kendala Anggota Kurang karena Operasi Akhir Tahun
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Adrian Batubara menegaskan, bahwa pihaknya tidak mungkin mengabaikan setiap laporan yang masuk.
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Seorang tukang bangunan di Pasangkayu, Ihwan (26) kini mendekam di dalam tahanan Polres Pasangkayu, usai membacok A, pria yang menganiaya dirinya pekan lalu.
Ihwan membacok A karena kecewa dengan polisi, lantaran laporan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya dianggap jalan di tempat, alias tidak ditindaklanjuti.
Awalnya Ihwan melapor ke polisi usai dianiaya A pada Kamis, 19 Desember 2024 pekan lalu.
Namun setelah melapor, Ihwan merasa tak puas, karena merasa laporannya tak digubris sementara A masih bebas berkeliaran.
Sehingga dia memilih balas dendam dengan membacok A pada Rabu (25/12/2024).
Sedangkan A saat ini masih dalam perawatan di RSUD Desa Ako Pasangkayu.
Dari pembacokan itu, korban A mengalami luka sabetan parang di bagian kepala, punggung dan lengan.
Terkait pembacokan itu, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Adrian Batubara saat dikonfirmasi di Polres Pasangkayu, pada Kamis (26/12/2024), membantah soal laporan Ihwan yang tidak ditindaklanjuti.
"Laporannya sudah kami tindaklanjuti, cuman terkendala anggota yang kurang juga karena bertepatan dengan sibuknya operasi jelang akhir tahun ini," tegas Adrian.
Baca juga: SOSOK Darmawan Arjuna Atlet Silat Mamuju Juara di Abu Dhabi, Berusia 16 Tahun Belajar Silat Sejak SD
Baca juga: SDK Sambut Kedatangan Arjuna Atlet Silat Mamuju Peraih Medali Emas di Abu Dhabi, Dapat Bonus Khusus
Adrian menegaskan, bahwa pihaknya tidak mungkin mengabaikan setiap laporan yang masuk.
"Kami juga tidak pernah membeda-bedakan siapa yang melapor," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyayangkan tindakan Ihwan, yang dinilai sangat tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
"Seandainya Ihwan bisa sedikit bersabar, tidak akan panjang begini masalahnya," tambahnya.
Dia menambahkan, masalah ini masih dalam tahap penyidikan.
Sementara korban, sudah dimintai keterangan dan sudah dilakukan visum.
"Kalau nanti korban sudah agak sembuh, kami akan upayakan mediasi antara kedua belah pihak," ia menambahkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.