Berita Mamuju

Ketua DPRD Syamsuddin Hatta Sebut Mamuju Sudah Siap Dimekarkan Jadi Kota Madya, Papalang Kabupaten

Untuk mekanisme penentuan kepala daerah jika Mamuju jadi kota madya, maka status Sutinah Suhardi bupati saat ini tidak mengalami perubahan.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
Ilham for Tribun sulbar
Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin hatta saat ditemui di ruangannya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Syamsuddin Hatta mengatakan perubahan status Mamuju menjadi Kota Madya akan terus diperjuangkan.

Dia mengatakan, selama 20 tahun sejak Sulawesi Barat terbentuk memang belum ditetapkan Mamuju sebagai Kota Madya, kendati dianggap ibu kota provinsi Sulawesi Barat.

Sebagaimana amanat undang-undang 26 tahun 2004 tentang otonomi daerah tentang provinsi sulawesi barat diuraikan dalam pasalnya bahwa ibu kota provinsi sulawesi barat berkedudukan di Mamuju.

"Pengusulan menjadi Kota madya terhalang moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo kala itu," kata kader Partai Demokrat ini.

Padahal, kata dia pengusulan sudah lama diusulkan ke pemerintah pusat.

"Maka dengan masuknya dan dilantiknya Pak Prabowo sebagai Presiden, tentu saya sebagai Ketua DPRD Mamuju dalam mengajukan surat usulan sekaligus dukungan terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Barat untuk sekiranya dapat menindaklanjuti penetapan Kota Madya Provinsi Sulawesi Barat," terang Syamsuddin.

Sedangkan Kabupaten Mamuju bakal dipindahkan ke Kabupaten Papalang, berdasarkan dengan hasil memorandum seluruh Kepala Desa dan pemangku kepentingan di Kabupaten Mamuju.

Untuk kesiapan Papalang menjadi kabupaten, menurut Syamsuddin tergantung semua stakeholder utamanya Bupati dan Gubernur dalam mempersiapkan penataan kota itu sendiri.

"Nah untuk struktur pemerintahan  Kabupaten-kan sudah ada, tinggal penetapan pemindahan kotanya mau dipersiapkan," ia menambahkan.

Untuk mekanisme penentuan kepala daerah jika Mamuju jadi kota madya, maka status Sutinah Suhardi bupati saat ini tidak mengalami perubahan.

"Jadi nanti ada Penjabat Wali Kota untuk mempersiapkan struktur pemerintahan Kota Madya," terangnya. 

Baca juga: 12 RAMALAN CINTA Shio Tahun 2025: Shio Tikus Banyak Pengagum, Monyet Menikah, Kuda Anak Pertama

Baca juga: Andi Ibrahim Nyaris Maju Pilkada Pakai Dana Uang Palsu UIN Makassar, Cetak Triliunan Uang dan SBN

Diberitakan sebelumnya, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menerima usulan penambahan 337 Daerah Otonomi Baru (DOB).

Dari total 337 daerah itu, ada usulan 42 provinsi baru.

"Tapi tentunya perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium (penundaan pemekaran DOB) itu," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Rinciannya dari 337 usulan DOB, sebanyak 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa dan 5 otonomi khusus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved