Reka Ulang Pembunuhan
Kades Onang Majene Layangkan Satu Kali Tebasan ke Bagian Leher Korban dan Langsung Tersungkur
Proses reka ulang adegan ini diikuti oleh saksi-saksi yang benar-benar berada di lokasi kejadian saat terjadinya pembunuhan tersebut.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Reka ulang pembunuhan warga Inisial S yang dilakukan Kepala Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) Inisial AS, di Aula Polres Majene, Selasa (17/12/2024).
Pantauan Tribun Sulbar.com Aula Polres Majene nampak dibentuk sedemikian rupa menyerupai tempat terjadinya perkara pembunuhan tersebut.
Baca juga: Gakkumdu Polres Mamuju Tengah Limpahkan Tersangka Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu ke Kejaksaan
Baca juga: Ancam Keselamatan Warga, DLHK Mamuju Pangkas Pohon Rindang di SMPN 2 Mamuju
Nampak Kades Onang ini memperagakan 32 adegan mulai dari bertemu ustadz, berjalan ke rumahnya hingga proses mematikan lampu dan pengambilan parang tiruan terbuat dari kardus.
Proses reka ulang adegan ini diikuti oleh saksi-saksi yang benar-benar berada di lokasi kejadian saat terjadinya pembunuhan tersebut.
Terdapat 7 saksi yang dihadirkan dalam proses reka ulang adegan pembunuhan ini.
Dalam pantauan Tribun Sulbar.com pelaku inisial AS ini saat memperagakan detik-detik proses pembunuhan dirinya hanya melayangkan satu kali tebasan ke korban dan langsung tersungkur ke lantai.
Tebasan tersebut tepat berada di belakang leher korban dan tersungkur di depan sofa dalam rumahnya.
Setelah korban tersungkur pelaku berlari keluar dan dilihat oleh saksi menuju Polsek Sendana untuk menyerahkan diri.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Majene Ipda Bayu Priadi mengatakan, dalam reka ulang itu pelaku memperagakan 32 adegan.
"Jadi di semua insiden pembunuhan tersebut, gunanya reka ulang adegan ini untuk mengetahui motif sebenarnya,"lanjutnya
32 adegan ini menjadi salah satu titik penting dalam menentukan unsur dalam tindakan pelaku.
Menurutnya proses reka adegan yang berlangsung selama beberapa jam ini diharapkan dapat menjadi alat bukti yang kuat dalam proses hukum dan memberikan keadilan.
"Kami masih akan melakukan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan ini,"tutupnya.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Persib Rebut Tiket Fase Grup AFC Champions League Two Tapi Bojan Hodak Marah, Mengapa? |
![]() |
---|
Rapat Konsultasi KUA-PPAS 2026, Bapperida Sulbar Bahas 5 Prioritas Sasaran Pembangunan |
![]() |
---|
Bupati Pasangkayu dan DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Tegas! Bupati Pasangkayu Akan Sanksi ASN Tidak Hadir Upacara HUT ke-80 RI Meski Hari Minggu |
![]() |
---|
Beda Rp4 Ribu di Pasar, Warga Serbu Beras Murah yang Dijual di Polres Polman, Tersedia 5 Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.