Berita Mamuju

Ancam Keselamatan Warga, DLHK Mamuju Pangkas Pohon Rindang di SMPN 2 Mamuju

Tak hanya bahayakan pengendara atau pejalan kaki, ranting-ranting pohon itu sudah nampak mengganggu lingkungan sekolah SMP 2 itu.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Lukman Rusdi
DLHK Mamuju pangkas pohon rindang yang bahayakan pengendara di Jl Pettarani Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar Selasa (17/12/2024) pagi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju pangkas pohon rindang yang bahayakan pengendara di Jl Pettarani Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Selasa (17/12/2024).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/12/2024), enam orang petugas DLHK melakukan pembersihan dan pemangkasan.

Pemangkasan pohon itu menggunakan senso dengan bantuan truck skylift.

Baca juga: Mobil Pengangkut Lumpur Tinja dari Kementrian PUPR Segera Tiba di Mamasa, Ini Kata Pj Bupati

Baca juga: Pemda Polman Sebut Anggaran Sewa Tenda ke Pengusaha Rp 148 Juta Sudah Cair 

Pohon rindang di Jl Pettarani atau tepat belakang sekolah SMPN 2 Mamuju itu sudah lama disoroti masyarakat karena dianggap membahayakan.

Tak hanya bahayakan pengendara atau pejalan kaki, ranting-ranting pohon itu sudah nampak mengganggu lingkungan sekolah SMPN 2 itu.

Kepala Bidang Kebersihan DLHK Mamuju, Marsaeni mengatakan, pemangkasan dilakukan untuk antisipasi patahnya ranting atau batang di jalan ketika cuaca memburuk.

“Ini sesuai juga dari laporan warga yang masuk di kami untuk pangkas pohon bisa bahayakan warga, apalagi ini musim hujan,” kata Marsaeni kepada Tribun-Sulbar.com.

Pemangkasan akan terus dilakukan di titik tentu di ruas jalan di kota Mamuju untuk hindari hal yang tidak diinginkan.

Namun begitu, pemangkasan dinilai lambat lantaran fasilitas seperti alat pemotong terbatas dan kerap kali rusak.

“Selalu ada warga yang minta tolong untuk di pangkas pohon di sekitar rumahnya, tapi kita selalu terkendala, alat juga kadang rusak,” jelanya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved