Imigrasi Polman

Gelar Media Gathering, Kantor Imigrasi Polman Paparkan PNBP 2024 Capai Rp 3,9 Miliar

Kegiatan berlangsung di Aula Yusuf Adiwinata, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Jl Tritura, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Pegawai Imigrasi Polman saat kegiatan media gathering di kantor Imigrasi Polman Jl Tritura, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Senin (16/12/2024). 

"Yang paspor biasa ada dua kategori, berlaku lima dan 10 tahun. Yang 5 tahun harganya sama Rp 350 ribu, kemudian yang 10 tahun ada kenaikan, yang tadinya Rp 350 menjadi Rp 650 ribu," ungkapnya.

Meski begitu, Bramantyo mengungkap jika harga lama tetap berlaku jika permohonan pembuatan paspor telah diajukan warga ke kantor Imigrasi sebelum tanggal 17 Desember.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved