Berita Mamuju

Cyber Polda Sulbar Akan Libatkan Ahli Pidana di Kasus Dugaan Penodaan Gelar Bangsawan Mamuju

Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada ahli pidana untuk meminta keterangan lebih dalam hal pendapat hukum.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Keluarga Adat Mamuju saat mendatangi Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (28/10/2024) untuk melaporkan Anggota DPRD Mamuju Ramliati. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Tim Cyber Ditkrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap perkembangan kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan Mamuju oleh Anggota DPRD Mamuju Ramliati S Mallio.

Saat ini penyidik Cyeber Ditkrimsus Polda Sulbar masih terus melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penghinaan yang dilayangkan oleh keluarga bangsawan Mamuju beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga terlapor, kini penyidik akan memanggil saksi ahli bahasa dan juga ahli pidana untuk dimintai pendapat.

Baca juga: Alasan Tak Mampu Kumpul Bukti Kuat, Gakkumdu Bawaslu Mamuju Stop Kasus Dugaan Intervensi Ramliati

"Kasus ini masih terus berproses, pelapor dan terlapor sudah kita ambil keterangannya," ungkap Kasubdit Cyber Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Joko saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (16/12/2024).

Ia menyatakan, pekan ini penyidik akan berangkat ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui ahli bahasa untuk dimintai keterangan atau pendapat dalam kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada ahli pidana untuk meminta keterangan lebih dalam hal pendapat hukum.

"Tinggal kita ambil keterangan ahli bahasa dan ahli pidana. ahli bahasanya di Makassar, minggu ini penyidik kita yang ke Makassar," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Mamuju Ramliati S Mallio dilaporkan ke Polda Sulbar karena diduga menodai marga gelar keturunan bangsawan di Mamuju 'Uwe'.

Gelar 'Uwe' adalah penyematan keluarga keturunan bangsawan di Mamuju, gelar itu sakral dan bagian dari penghormatan bagi keturuan bangasawan.

Ucapan yang diduga tak pantas dari seorang legislator itu disampaikan melalui grup WhatsAap yang sudah ditangkap layar (Screnshot) lalu viral di media sosial Facebook dan Instagram.

Seperti hasil percakapan grup WhatsAap yang diunggah akun @KabarSulbar.

Dalam unggahan dilihat Tribun-Sulbar.com, Ramliati mengerimkan pesan "Tobak do punna Uwe' mau nena buriki padi uwe' do tomo," tulis Ramliati membalas pesan anggota Grup WhatsAap.

Atas postingan viral itu, seorang Adovokat Mamuju Akriadi Pueh Dollah yang juga keturunan bangsawan mengecam keras atas postingan viral bernada hinaan itu.

"Ucapannya itu seperti orang yang tak bependidikan, dia itu pejabat daerah tak sepantasnya ucapan merendahkan gelar kebangsawanan di Mamuju," Kata Akriadi melalui keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Sabtu (26/10/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved