Berita Mamuju

Minta Makan Gratis 3 Pemuda di Mamuju Ancam Pemilik Warung Nasi Kuning Begadang, Diciduk Polisi

Ketiga pemuda tersebut dilaporkan melakukan pengancaman terhadap pengunjung warung Kaledo Nasi Kuning Begadang

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
TIga pemuda di Mamuju diamankan usai mengancam pakai parang 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Tiga pemuda di Mamuju diamankan personel Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju usai aksi pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan ketiga terduga pelaku di sebuah warung makan nasi kuning begadang yang terletk di Jalan Tuna Mamuju, Selasa (10/12/2024) dini hari tadi.

Ketiga pemuda tersebut inisial AG (20), DU (21) dan BI (19) yang beralamat di jalan Tuna mamuju

"Ketiga pemuda tersebut dilaporkan melakukan pengancaman terhadap pengunjung warung Kaledo Nasi Kuning Begadang. Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku mengancam menggunakan dua bilah parang dengan maksud meminta makan secara gratis," ujar Kasat Samapta Iptu Sirajuddin.

Tim Patmor Polresta Mamuju yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju TKP, Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah parang yang digunakan dalam aksi mereka.

Selain itu, didapati juga 2 unit hand phone dalam kantong celana salah satu pemuda tersebut dan mengaku hand phone tersebut diperoleh di jalan saat menuju warung makan tersebut

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pengancaman ini bukan yang pertama kali dilakukan. 

"Mereka mengakui telah melakukan tindakan serupa beberapa kali setiap setelah konsumsi miras menjelang pagi dini hari," urao Sirajuddin.

Baca juga: Mantan Bendahara Setkab Polman Sebut Anaknya Juga Diteror karena Pinjaman Rp6 M untuk Giat Pemkab

Baca juga: Pemkab Polman Berutang Rp6 Miliar Mantan Bendahara Nangis Dikejar Penagih Saya Tidak Tahan Diteror

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan tindak kriminal atau situasi darurat. Polresta Mamuju berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku dan dua bilah senjata tajam jenis parang telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polri mengingatkan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved