Berita Mamuju Tengah

UMKM Bayar Sewa Lapak di Lallatassisara Expo 2024, HPN Sulbar: Harusnya Gratis!

Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi siapapun mempersulit dan memberatkan pelaku UMKM dalam pembinaan tumbuh kembang mereka.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
Lokasi Expo UMKM di alun-alun KTM Tobadak, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait adanya tarif atau biaya sewa lapak terhadap pelaku UMKM di Mamuju Tengah (Mateng) yang ingin berdagang di lokasi Lallatassisara Expo UMKM 2024.

Hal itu disampaikan, Ketua HPN Sulbar, Ahmad Amran Nur kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi siapapun mempersulit dan memberatkan pelaku UMKM dalam pembinaan tumbuh kembang mereka.

Baca juga: Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa Tulis Karya Ilmiah, UT Majene Gelar Pelatihan di Topoyo Mateng

Tak terkecuali saat UMKM dilibatkan dalam perhelatan Expo.

"Harusnya biaya tempat yang dibebankan kepada pelaku UMKM, tidak dihitung menggunakan matematika bisnis untung rugi, sebab diketahui bersama, pelaku UMKM itu, tumbuh dari modal kecil," ujar Amran.

"Jadi kalau semangatnya kita membuat kegiatan, lalu mengajak UMKM tapi justru memberatkan mereka, maka itu keluar dari semangat pembinaan UMKM, bahkan cenderung kejar untung semata" lanjutnya.

Ia menjelaskan, dimana-mana UMKM itu mendapatkan subsidi murah.

Olehnya itu, ketika mereka diajak untuk kegiatan Expo, tidak membebankan biaya terhadap mereka.

Mengingat, kegiatan ini dalam rangka memeringati Hari Jadi Mamuju Tengah ke - 12 tahun.

"Jelas itu keliru, harusnya UMKM mendapat prioritas gratis tempat, karena lahan milik Pemkab, sebab itu dipastikan mereka tak paham semangat pembinaan UMKM," tambahnya.

Sehingga menurutnya, penyelenggara atau EO yang memungut biaya tinggi mulai Rp1,2 juta sampai Rp2 juta, menghentikan praktiknya karena tidak mencerminkan pembinaan UMKM.

Terlebih kemudian kalau sudah ada pelaku UMKM berbicara ke publik terkait mereka alami.

"Tentu ini sangat penting menjadi atensi bagi semua, termasuk Pemkab Mamuju Tengah melalui OPD terkaitnya, tidak boleh membiarkan ini," tegasnya.

"Kasihan pelaku UMKM kita diberatkan, harusnya kemudian, pemerintah melindungi pelaku UMKM dari praktik adanya pihak cari untung dikegiatan yang melibatkan UMKM" kecam Amran.

Bahkan Ia menyarankan, UMKM yang baru bayar panjar (DP) penyewaan tempat lapak, maka hendaknya pelaku UMKM cukup bayar itu saja.

"Karena UMKM saya dengan baru bayar panjar tempat, baiknya cukup itu saja, biaya yang ditarik dari UMKM, apa lagi lokasi tempat acara adalah lokasi milik Pemda Mamuju Tengah, di mana sudah sewajarnya tempat di gratiskan" kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved