APBD Majene
Ranperda APBD 2025 Selesai di DPRD Majene, Pendapatan Ditarget Rp 965 Miliar
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD, M.Idwar dengan Bupati Majene, Andi Achmad Syukri di ruang rapat DPRD,
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dan Pemkab Majene menyepakati postur APBD 2025 dimana pendapatan daerah sebesar Rp 965 Miliar.
Kesepakatan ini dilakukan pada saat DPRD menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Majene Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Hasil Pilkada Majene, Petahana Andi Achmad Syukri dan Rita Mariani Menang di 7 Kecamatan
Baca juga: Rakor Pengelola dan Penggiat KIM se-Sulbar, Mustari Mula: Ini Mengevaluasi Program Tahun 2024
Dalam rapat, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPRD Majene secara lisan kepada seluruh anggota DPRD melalui lima Fraksi.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD, M.Idwar dengan Bupati Majene, Andi Achmad Syukri di ruang rapat DPRD, Jumat (29/11/2024).
“APBD sudah kita setujui, mudah-mudahan dapat dilaksanakan tahun tahun 2025, yang pertama kami berharap semua utang yang ada di tahun 2022 dan 2023 dapat dibayarkan pada tahun 2025, kemudian supaya betul-betul target PAD yang salah satunya penyebab defisit anggaran, diharapkan tahun 2025 target 90 persen itu dapat terlealisasi, itulah harapan kami,” kata Idwar kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Majene, Andi Achmad Syukri juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan sebesar Rp.965.256.471.833 Miliar.
Pada kesempatan ini, Andi Syukri menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung setiap program dan kegiatan pemerintah kabupaten Majene.
"Kami berharap, harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Majene dapat terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Majene, kemudian apa yang jadi masukan dari para anggota DPRD akan menjadi catatan bagi kami,” kata Andi Syukri saat ditemui Tribun Sulbar.com di Majene
Terkhusus bagi para pimpinan OPD Majene, Andi Syukri menegaskan sebagai penanggungjawab pengelolaan keuangan harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama hal-hal yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan.
"Sehingga dalam proses pembahasan APBD tahun anggaran 2025, dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama dan pada akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan,"lanjutnya
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD M. Idwar, bersama wakil Ketua I Junaedi, wakil Ketua II, Abd. Wahab, dan dihadiri anggota DPRD Majene, jajaran Forkopimda, dan pimpinan OPD di lingkup pemkab Majene.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Kejati Sulbar Usut Dugaan Penyalahgunaan APBD Majene, Kasi Penkum Asben : Masih Puldata Pulbaket |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penyalahgunaan APBD Majene: Kejati Sulbar Masih Lakukan Pendalaman Materi |
![]() |
---|
Sekda Majene Diperiksa Kejati Sulbar 9 Jam Dugaan Korupsi APBD 2023, dari Pukul 13.00 - 22.00 WITA |
![]() |
---|
Kejati Sulbar Periksa 18 ASN Majene Terkait Dugaan Korupsi APBD 2024, Bupati dan Sekda Dipanggil? |
![]() |
---|
Klarifikasi Dugaan Korupsi APBD, 8 Jam Kepala Bappeda Majene Dicecar Pertanyaan di Kejati Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.