Penipuan Umrah
Travel Umrah Diduga Tipu 5 Calon Jemaah Warga Polman Mangkir Panggilan Polisi, Akan Dijemput Paksa?
Polisi kini menunggu itikad baik terlapor untuk segera datang penuhi panggilan klarifikasi.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) menyebut travel umroh diduga tipu lima calon jemaah di Polman sudah dua kali mangkir panggilan polisi, Jumat (22/11/2024).
Polisi kini menunggu itikad baik terlapor untuk segera datang penuhi panggilan klarifikasi.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah pada salah satu travel umroh ini masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Hak Jawab Desi Terkait Berita Dugaan Politik Uang Paslon Bupati Polman Dilapor ke Bawaslu
Baca juga: Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
Sehingga unit Satreskrim Polres Polman masih sebatas pemanggilan undangan klarifikasi terhadap terlapor.
Lima korban ini masing-masing telah membayar pelunasan ibadah perjalanan umrah Rp 28.500.000.
Penyidik mencatat total keseluruhan kerugian dari lima korban ini mencapai Rp 142 juta lebih.
Korban dijanjikan akan diberangkatkan pada Juni 2024 lalu, sampai saat ini tak kunjung umroh.
"Sudah dua kali kami lakukan undangan klarifikasi karena masih tahap lidik jadi sifatnya undangan, namun yang bersangkutan belum pernah menghadiri," kata Kasatreskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata kepada wartawan.
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Polman, untuk memastikan apakah agen travel yang dilaporkan memiliki izin.
Sebab, agen travel yang dilaporkan memiliki kantor pusat di Jakarta, dan membuka cabang di Polman.
M Reza mengatakan ketika kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, maka terlapor akan dijemput paksa.
"Kalau memang masih ada korban lain yang dirugikan dari travel ini silahkan buat laporan, pasti kami tindaklanjuti," lanjutnya.
Dia menyebut dari lima korban yang telah melapor secara resmi, telah menjalani pemeriksaan awal.
Polisi menduga korban dari dugaan penipuan dari travel umroh ini lebih dari lima orang.
Sebelumnya diberitakan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dilaporkan kelima korban pada Rabu (23/10/2024) lalu.
Para korban melapor lantaran hingga saat ini belum diberangkatkan umroh padahal dijanjikan berangkat sejak bulan Juni.
"Ada lima calon jamaah umroh melaporkan penipuan dan penggelapan, dia sudah membayar udah di janji-janji sejak bulan 6 sampai sekarang belum diberangkatkan," kata Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana.
Iwan memperkirakan jumlah korban penipuan lebih dari 21 orang, namun baru lima melapor secara resmi.
Iwan tidak menyebut nama agen travel yang dilaporkan dalam kasus ini.
Meski begitu dia mengaku segera gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
"Diduga bahwa kurang lebih ada 21 jamaah mengalami hal sama, namun sudah melaporkan itu baru lima orang," ungkapnya.
Disebutkan dalam waktu dekat ini, kasus tersebut akan digelar perkarakan, menentukan naik sidik atau tidak.
Penyidik sendiri telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini, terlebih adanya lima warga jadi korban.
Bahkan kata Iwan, terduga terlapor telah diberikan undangan klarifikasi namun tidak diindahkan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Kasihan, Karyawan Jasa Keuangan BUMN di Pasangkayu Ditemukan Tewas, Hanya Bisa Pulang saat Minggu |
![]() |
---|
Kisah Pilu dan Duka Kepergian Hijrah, Karyawan Koperasi di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Menagih |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi di Pasangkayu Belum Terungkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat 21 September 2025: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas Susun Naskah Akademik Ranperda Kesejahteraan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.