Korupsi Dana Desa

Polres Mamuju Tengah Belum Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi
Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy saat ditemui di kantornya, Mapolres Mateng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (18/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah belum menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) hingga bulan November 2024.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy kepada Tribun-Sulbar.com, saat ditemui di ruangannya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (18/11/2024).

Baca juga: 2 Buaya Kerap Muncul di Perairan Babana Mamuju Tengah Ditangkap Warga

Baca juga: Pria Pamer Ilmu Kebal di Polman Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara 

"Untuk dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di tahun 2024, Polres Mateng belum menerima laporan sampai saat ini," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa.

Menurutnya, salahsatu upaya dilakukan Polres Mateng adalah melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dengan melibatkan 54 Desa di Mamuju Tengah.

Ia juga menyebutkan, semenjak Polres Mateng terbentuk sejak tahun 2019, kasus tindak pidana korupsi ditangani hanya satu.

Yakni tindak pidana korupsi di tahun 2023 melibatkan salah satu oknum Pj Kepala Desa.

"Atas tindak pidana korupsi tersebut negara rugi hingga Rp190 juta," jelasnya.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sehingga pengguna Dana Desa bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan profesional tidak ada penyelewengan. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved