Korupsi Dana Desa
Polres Mamuju Tengah Belum Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa
Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah belum menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) hingga bulan November 2024.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy kepada Tribun-Sulbar.com, saat ditemui di ruangannya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (18/11/2024).
Baca juga: 2 Buaya Kerap Muncul di Perairan Babana Mamuju Tengah Ditangkap Warga
Baca juga: Pria Pamer Ilmu Kebal di Polman Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
"Untuk dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di tahun 2024, Polres Mateng belum menerima laporan sampai saat ini," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa.
Menurutnya, salahsatu upaya dilakukan Polres Mateng adalah melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dengan melibatkan 54 Desa di Mamuju Tengah.
Ia juga menyebutkan, semenjak Polres Mateng terbentuk sejak tahun 2019, kasus tindak pidana korupsi ditangani hanya satu.
Yakni tindak pidana korupsi di tahun 2023 melibatkan salah satu oknum Pj Kepala Desa.
"Atas tindak pidana korupsi tersebut negara rugi hingga Rp190 juta," jelasnya.
Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sehingga pengguna Dana Desa bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan profesional tidak ada penyelewengan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Kerugian Rp547 Juta di Desa Tanambuah, Inspektorat Temukan Gaji Aparat & Tokoh Agama Tak Dibayarkan |
![]() |
---|
Inspektorat Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa di Mamuju, Negara Rugi Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Inspektorat Serahkan Dugaan Korupsi Desa Tanete Pao dan Tanambuah ke Polisi, Negara Rugi Miliaran |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Serahkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Dua Desa ke Polisi, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
DAFTAR 32 Desa di Mamuju Jadi Temuan Inspektorat Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kerugian Rp500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.