Berita Pasangkayu

Diskominfo Pasangkayu Segera Sesuaikan Nomenklatur Setelah Kementerian Kominfo Berubah Jadi Komdigi

Badaruddin menerangkan, bahwa penyesuaian nama itu akan mengikuti ketentuan nomenklatur yang berlaku.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
Badaruddin (Kiri), Kepala Dinas Kominfo Pasangkayu saat diwawancarai 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Setelah perubahan nama Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di tingkat pusat menjadi Kementrian Komunikasi dan Digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasangkayu, akan segera menyesuaikan nomenklatur dengan perubahan struktur tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Pasangkayu, Badaruddin, Senin (18/11/2024).

Perubahan ini diatur dalam peraturan presiden (Perpres) terbaru, yang mengubah struktur kementrian terkait transformasi digital.

Baca juga: Tinjau Gedung Pusat Data Kominfo, Pjs Bupati Pasangkayu Berharap Segara Difungsikan

Badaruddin menerangkan, bahwa penyesuaian nama itu akan mengikuti ketentuan nomenklatur yang berlaku.

Menurutnya, hal itu penting agar sesuai dengan arahan pusat, dan memastikan sinergi antara program-program yang dijalankan di tingkat pusat, dengan pelaksanaan di daerah.

"Kami akan melakukan penyesuaian dengan nomenklatur yang ada, karena transformasi digital dan sistem kini menjadi prioritas utama pemerintah pusat," terang Badaruddin.

Ia menambahkan, semua program terkait seperti transformasi digital, keamanan siber, dan perkembangan sistem berbasis digital, akan terus terakomodir dengan baik.

Selanjutnya Badaruddin merangakan, sebagai langkah awal Diskominfo Pasangkayu telah melakukan pengajuan usulan terkait penyusunan nomenklatur baru, sesuai dengan perubahan tersebut.

"Kami juga sudah menerima surat resmi terkait Perpres, yang mengatur pembentukan Kementrian Komunikasi dan Digital yang baru," ujarnya.

Dengan adanya perubahan ini, ia berharap transformasi digital yang sedang dialankan pemerintah pusat ini, dapat diimplementasikan lebih maksimal di Kabupaten Pasangkayu.

"Terutama dalam hal pengembangan infrastruktur digital dan penguatan sistem keamanan siber, yang menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan dunia digital saat ini," tambahnya.

Perubahan struktur kementrian ini, diharapakan mampu mendorong percepatan perkembangan teknologi, dan mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah, dalam menjalankan program-program digitalisasi yang semakin penting demi kemajuan daerah dan negara.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved