Kasus Penganiayaan Anak

Kepsek SMP 1 Simboro Mamuju Mau Damaikan Siswi yang Aniaya Adik Kelasnya, Panggil Orangtua Murid

Ayah korban, Haryanto mengaku sudah melapor ke polisi karena tidak terima anaknya mendapat perlakuan penganiayaan dari teman sekolahnya.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Siswa (korban) penganiayaan saat diperiksa oleh polisi di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) (Haryanto) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Simboro Irjan mengatakan, kejadian penganiayaan yang dilakukan kakak kelas terhadap juniornya di luar jam sekolah, bahkan pihak sekolah tidak tahu menahu peristiwa tersebut.

"Sama sekali peristiwa penganiayaan itu tidak ada yang tahu, guru-guru tidak yang tahu. Langsung juga mereka kaget tentang berita itu," ungkap Irjan saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (14/11/2024).

Kata Irjan, informasi diketahui oleh pihak sekolah setelah melihat berita, karena memang kejadian itu di luar jam sekolah.

Kendati demikian, Irjan dan bersama guru-guru di sekolah hari ini memanggil kedua siswanya dan juga masing-masing orangtua untuk mendamaikan terkait peristiwa yang terjadi.

Irjan menegaskan, walaupun insiden itu terjadi di luar sekolah tapi pihak sekolah tetap berhak atau memfasilitasi untuk melakukan mediasi terhadap dua siswanya itu.

"Kita hadirkan orangtua dan siswa kita akan fasilitasi agar bagaimana caranya mereka bisa berdamai," kata Irjan.

Ayah korban, Haryanto mengaku sudah melapor ke polisi karena tidak terima anaknya mendapat perlakuan penganiayaan dari teman sekolahnya.

"Jadi korban anak saya bernama Ninti itu sedang tidur dan dibangunkan oleh temannya. Saat anak saya (korban) keluar rumah, tiba-tiba dia ketemu dengan pelaku ASM di jalan dan akhir dia (korban) ditarik pelaku dan langsung dihajar sampai pingsan," kata Haryanto saat dihubungi wartawan, Rabu (13/11/2024).

Haryanto mengatakan, ketika anaknya dianiya pelaku, pelaku sempat dibantu oleh saudara pelaku. 

Baca juga: Calon Gubernur AIM Kritik Debat Pilgub Sulbar hingga Larut Malam, Tidak Seru Bikin Ngantuk

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 12 Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka Halaman 170: Aktivitas 6.2

Korban dipegang tangannya oleh saudara pelaku akibatnya korban tidak bisa berbuat apa apa, hingga merasa kesakitan saat dianiaya.

"Korban yang dipegang tangannya oleh saudara pelaku, korban ditendang oleh pelaku. Akibat aksi penganiayaan tersebut anak saya pingsan," jelas Haryanto.

Lanjutnya, saat korban dianiaya oleh pelaku banyak yang menyaksikannya. Ada suami dari kakak pelaku juga ikut menyaksikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Kakak korban yang tidak terima adiknya dianiya oleh pelaku nyaris cekcok dengan saudara pelaku yang hanya menonton bahkan ikut membantu adiknya menganiaya korban.

Orang tua korban membuat laporan polisi di Polresta Mamuju dengan nomor LP/B/249/XI/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR Tanggal 11.

Orang tua korban melaporkan pelaku dengan tindakan kekerasan anak dibawah umur dan ia berharap pelaku segera diamankan. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved